Gelar Sosper Penanggulangan Bencana, Doni Harsiva Yandra Tampung Aspirasi Warga Ampuan Lumpo Pesisir Selatan
Andalaspos,Pesisir Selatan – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Doni Harsiva Yandra, S.IP., ME., menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Sumbar Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana di Heler TEJA, Nagari Ampuan Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (7/11/2026).
Kegiatan yang diikuti sekitar 200 orang masyarakat tersebut menjadi wadah edukasi sekaligus ruang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan persoalan kebencanaan yang dihadapi di lingkungan mereka.
Hadir dalam kegiatan itu Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Provinsi Sumbar, Acil Erbara, S.T., Camat IV Jurai Abadi Jaya, S.Sos., M.Si., Wali Nagari Ampuan terpilih Syahrial R., unsur Badan Musyawarah (Bamus), tokoh masyarakat, ninik mamak, bundo kanduang, kalangan pemuda dan pemudi, serta masyarakat setempat.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya penanggulangan bencana, mulai dari upaya pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat hingga pemulihan pascabencana.
Doni Harsiva Yandra menempatkan sosialisasi Perda ini sebagai salah satu upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap risiko bencana sekaligus mendorong keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam membangun kesiapsiagaan di daerah.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut adalah kondisi Sungai Batang Lumpo yang dinilai masyarakat sebagai salah satu sumber ancaman bencana di Nagari Ampuan Lumpo.
Dalam sesi penyampaian aspirasi, sejumlah warga mengungkapkan kekhawatiran terhadap potensi bencana yang bersumber dari aliran Sungai Batang Lumpo.
Mereka berharap pemerintah dapat melakukan perbaikan dan penanganan sungai tersebut agar ancaman bencana tidak kembali terjadi.
Masyarakat meminta adanya perhatian serius terhadap kondisi sungai, termasuk langkah-langkah penanganan yang diperlukan untuk mengurangi risiko bencana yang dapat mengancam permukiman dan keselamatan warga.
Aspirasi tersebut menjadi salah satu catatan penting dalam kegiatan sosialisasi. Warga berharap persoalan Sungai Batang Lumpo dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi terkait, sehingga upaya penanggulangan bencana tidak hanya sebatas kesiapsiagaan masyarakat, tetapi juga disertai penanganan infrastruktur yang berpotensi menjadi sumber bencana.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Nagari Ampuan Lumpo semakin memahami pentingnya mitigasi dan kesiapsiagaan bencana serta mengetahui peran masing-masing dalam menghadapi berbagai kemungkinan bencana.
“Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2023 ini juga menjadi momentum memperkuat komunikasi antara masyarakat, pemerintah nagari, pemerintah kecamatan, BPBD dan DPRD Sumbar dalam mendorong penanggulangan bencana yang lebih terencana dan berkelanjutan,” harap Doni.(**)
