Tutup Lomba Basurah Adat Bawah Payuang, Maigus Nasir: Adat Harus Tetap Dipertahankan
Andalaspos,Padang – Di tengah denyut kehidupan kota yang terus bergerak menuju modernitas, tradisi Minangkabau tetap menemukan ruang untuk hidup. Salah satunya melalui Lomba Basurah Adat Bawah Payuang, yang mempertemukan 15 kelompok Basurah Adat di kawasan Belimbing, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 26–27 September 2026, itu ditutup secara resmi oleh Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, Minggu (27/9/2026), di samping Gedung Serbaguna Belimbing, Kelurahan Kuranji.
Bagi Maigus, kegiatan tersebut bukan sekadar perlombaan. Lebih jauh, Basurah Adat merupakan bagian dari ikhtiar menjaga pengetahuan, tata cara, serta nilai-nilai adat Minangkabau agar tetap diwariskan kepada generasi berikutnya.
Lomba tersebut menampilkan tata cara dan prosesi adat kematian, termasuk petata-petiti adat yang berlandaskan Adat Salingka Nagari. Seluruh rangkaian ditampilkan dalam suasana adat di bawah payung kebesaran adat.
Maigus Nasir menyampaikan apresiasi kepada seluruh kelompok yang telah berpartisipasi. Ia juga memberikan penghargaan kepada Anggota DPRD Kota Padang Muhammad Khalil Al Khair yang menggagas dan mendorong pelaksanaan kegiatan tersebut melalui dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir).
Menurut Maigus, Basurah Adat memiliki posisi penting dalam kehidupan masyarakat Minangkabau karena berkaitan langsung dengan tata kehidupan sosial dan pelaksanaan prosesi adat.
“Sekalipun kita berada di kota yang modern dan metropolitan, adat tetap harus kita bangun dan pertahankan. Sinergi antara ninik mamak, DPRD, dan Pemerintah Kota Padang harus terus diperkuat, agar adat dan budaya tetap hidup di tengah perkembangan kota,” ujar Maigus.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang telah mengesahkan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Minangkabau.
Regulasi tersebut, kata Maigus, menjadi salah satu landasan bagi pemerintah daerah dalam memberikan dukungan terhadap upaya penguatan lembaga adat dan pelestarian budaya di tengah masyarakat.
“Kita menyambut baik aspirasi dari Bapak Khalil untuk memperkuat kelompok Basurah Adat. Ini menjadi sesuatu yang patut kita respons. Kita telah memiliki regulasi yang menjadi landasan untuk memberikan dukungan dalam bentuk pelatihan, pendanaan, maupun penyediaan peralatan,” katanya.
Maigus juga menilai penguatan Basurah Adat tidak cukup dilakukan melalui kegiatan seremonial atau perlombaan. Pembinaan harus berlangsung secara berkelanjutan, termasuk melalui peningkatan kapasitas para tokoh adat.
Dengan pembinaan yang konsisten, pengetahuan mengenai tata cara dan nilai adat yang selama ini diwariskan secara turun-temurun diharapkan tidak terputus oleh perubahan zaman.
Di sisi lain, Muhammad Khalil Al Khair menilai para pelaku Basurah Adat merupakan bagian penting dari masyarakat yang menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan dan pengabdian.
Karena itu, ia berharap Pemerintah Kota Padang memberikan perhatian khusus kepada para pelaku dan tokoh yang selama ini menjaga keberlangsungan Basurah Adat.
“Harapan kami sebagai wakil rakyat, yang mewakili ninik mamak dan guru-guru kita, ke depan ada perhatian khusus dari Pemerintah Kota Padang terhadap orang-orang yang menjalankan tugas Basurah Adat,” ujar Khalil.
Menurut Khalil, keberadaan Basurah Adat tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat Minangkabau, terutama ketika menghadapi peristiwa kematian.
“Ketika ada orang meninggal dunia, tentu ada proses memandikan, mengurus hingga mengantarkan ke pemakaman. Karena itu, keberadaan orang-orang yang memahami dan menjalankan adat sangat penting kita berikan dukungan dalam kehidupan masyarakat,” katanya.
Ia berharap pengetahuan tersebut tidak hanya bertahan pada generasi yang saat ini menjalankannya, tetapi juga dapat diwariskan kepada generasi muda.
Pelaksanaan Lomba Basurah Adat Bawah Payuang menjadi salah satu ruang untuk memperkenalkan kembali nilai dan praktik adat kepada masyarakat. Sebanyak 15 kelompok mengikuti kompetisi yang secara khusus mengangkat tata cara dan prosesi adat kematian.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova, Camat Kuranji Rozaldi Rosman, kelompok Basurah Adat, serta sejumlah tamu undangan.
Dari Kuranji, pesan yang dibawa bukan semata tentang siapa yang menjadi pemenang lomba. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi pengingat bahwa di tengah perkembangan Kota Padang sebagai kota modern, adat dan budaya Minangkabau tetap memiliki tempat untuk tumbuh, dipelajari, dan diwariskan.(**)
