Rabu, 14 Okt, 2026

Lindungi Kesehatan Siswa, Yopi Krislova Berlakukan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP di Padang

Bagikan

Andalaspos,Padang – Kabut asap yang berdampak terhadap kualitas udara di Kota Padang mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang mengambil langkah perlindungan bagi peserta didik. Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova, menetapkan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring bagi siswa PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta.

Kebijakan tersebut diberlakukan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan murid serta warga satuan pendidikan di tengah kondisi udara yang tidak sehat. Melalui kebijakan ini, aktivitas belajar siswa dialihkan ke rumah masing-masing agar mereka dapat tetap mengikuti pembelajaran tanpa harus terpapar kondisi udara di luar ruangan.

Pelaksanaan PJJ untuk jenjang SD dan SMP negeri maupun swasta ditetapkan mulai Rabu, 14 Oktober, hingga Sabtu, 17 Oktober 2026. Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Disdikbud Kota Padang Nomor 400.3/35/Dikbud-Pdg/X/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Daring akibat Kondisi Kabut Asap.

“Langkah ini kami ambil menindaklanjuti kondisi kualitas udara yang tidak sehat akibat kabut asap. Keselamatan serta kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik adalah prioritas utama kami,” ujar Yopi Krislova.

Pembelajaran Beralih ke Rumah

Dalam kebijakan tersebut, seluruh peserta didik jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP di bawah naungan Disdikbud Kota Padang diarahkan mengikuti pembelajaran jarak jauh sesuai pengaturan masing-masing sekolah.

Khusus pada Rabu, 14 Oktober 2026, siswa yang masih menjalani kegiatan tatap muka di sekolah dipulangkan paling lambat pukul 12.00 WIB. Selanjutnya, proses pembelajaran dilaksanakan secara daring dari rumah.

Sekolah dapat memanfaatkan platform digital maupun media komunikasi lain yang sesuai dengan kondisi peserta didik. Disdikbud menekankan agar pelaksanaan pembelajaran tidak membebani siswa, sehingga kegiatan belajar tetap dapat berlangsung dengan mempertimbangkan kemampuan dan akses yang tersedia.

Baca Juga :  Pemko Padang Bongkar Pasar Bandar Buat Dengan Lancar

Keaktifan siswa selama mengikuti pembelajaran daring juga diperhitungkan sebagai kehadiran. Dengan demikian, perpindahan metode belajar diharapkan tidak menghambat keberlangsungan pendidikan selama kondisi kabut asap masih menjadi perhatian.

Sementara itu, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap masuk sekolah serta melaksanakan kegiatan PJJ dari lingkungan sekolah sesuai ketentuan yang ditetapkan.

Orang Tua Diminta Awasi Anak

Selain mengatur metode pembelajaran, Yopi Krislova meminta orang tua dan wali murid berperan aktif menjaga kesehatan anak selama kebijakan PJJ berlangsung.

Orang tua diimbau mengawasi anak selama jam belajar, memastikan mereka tetap berada di dalam rumah, serta membatasi aktivitas di luar ruangan selama kondisi kualitas udara belum membaik.

“ Kami meminta orang tua murid untuk mengawasi anak-anak agar tetap belajar dari rumah, membatasi aktivitas luar ruangan, dan selalu menggunakan masker medis atau pelindung pernapasan jika terpaksa harus keluar rumah,” kata Yopi.

Imbauan tersebut menjadi bagian penting dari upaya perlindungan bersama antara sekolah dan keluarga. Selama pembelajaran berlangsung dari rumah, orang tua diharapkan memastikan anak mengikuti kegiatan belajar sesuai arahan guru sekaligus menghindari aktivitas yang berpotensi meningkatkan paparan kabut asap.

Kesehatan Tetap Menjadi Prioritas

Penerapan PJJ di Kota Padang menunjukkan bahwa penyesuaian kegiatan pendidikan diperlukan ketika kondisi lingkungan berpotensi mengganggu kesehatan peserta didik.

Di tengah situasi tersebut, keberlangsungan pendidikan tetap diupayakan melalui pembelajaran jarak jauh dengan metode yang menyesuaikan kebutuhan siswa. Sekolah, guru, orang tua, dan peserta didik diharapkan bekerja sama agar proses belajar tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek keselamatan.

Yopi Krislova menegaskan bahwa perlindungan kesehatan menjadi pertimbangan utama dalam kebijakan tersebut. Masyarakat pun diimbau mengikuti arahan sekolah dan membatasi aktivitas luar ruangan selama kondisi kabut asap masih berdampak terhadap kualitas udara di Kota Padang.

Baca Juga :  ASN Sekretariat DPRD Sumbar Maknai Hari Kemerdekaan ke-79 RI Momentum Tumbuhkan Kinerja Kompetitif dan Inovatif

Dengan penerapan PJJ hingga 17 Oktober 2026 untuk jenjang SD dan SMP, Disdikbud Kota Padang berupaya menjaga agar kegiatan pendidikan tetap berlangsung sekaligus mengurangi risiko paparan udara tidak sehat terhadap peserta didik.(**)