Aksi Tawuran di Jalan By Pass Padang Satu Orang Meninggal Dunia, Polisi Amankan 5 Tersangka

5 Orang Pelaku Tawuran di Amankan Polisi.(dok.ist)

Andalaspos,Padang – Aksi tawuran antar dua kelompok remaja kembali pecah di Kota Padang. Bentrokan berdarah itu terjadi di kawasan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, pada Sabtu dinihari (13/9). Satu orang dilaporkan meninggal dunia akibat luka sabetan senjata tajam, sementara lima pelaku berhasil diamankan aparat kepolisian, Padang Sabtu 13 September 2025.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian segera melakukan langkah cepat begitu menerima laporan adanya aksi tawuran.

“Benar, telah terjadi tawuran di Pasar Ambacang dinihari tadi. Dalam kejadian itu, satu orang meninggal dunia. Polisi berhasil meringkus lima orang pelaku yang terlibat, dan seluruhnya masih berstatus anak di bawah umur,” jelas Kompol Yasin kepada awak media, Sabtu siang (13/9).

Korban yang meninggal dunia langsung dilarikan ke salah satu rumah sakit di Kota Padang. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan saat aksi tawuran berlangsung.

Selain lima pelaku yang ditangkap, pihak kepolisian kini masih memburu seorang pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui. “Satu orang pelaku masih dalam pengejaran. Identitas sudah kami kantongi,” ungkap Kompol Yasin.

Kini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi tengah mendalami motif serta latar belakang terjadinya aksi tawuran tersebut.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat pasal pidana terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian. “Mereka terancam hukuman pidana karena bersama-sama melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” tegas Kasat Reskrim.

Meski masih di bawah umur, para pelaku tetap akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Aparat memastikan akan mengedepankan aturan dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU No. 11 Tahun 2012), namun tetap memberi keadilan bagi korban dan keluarganya.

Meski kejadian ini menimbulkan korban jiwa, warga sekitar Pasar Ambacang mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam menangani tawuran tersebut.

Seorang pedagang, Ibu Yulinar (45), menilai kehadiran polisi yang sigap membuat suasana lebih terkendali.

“Kami bersyukur polisi cepat datang dan menangkap pelaku. Kalau tidak, mungkin tawuran bisa lebih parah dan banyak korban. Kami merasa lega karena aparat tidak tinggal diam,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Rahman (38), warga setempat yang menyaksikan pasca kejadian.

“Kami berterima kasih kepada polisi yang bertindak cepat. Setidaknya warga jadi lebih aman. Harapannya, ke depan pihak kepolisian bersama tokoh masyarakat bisa melakukan langkah pencegahan agar tawuran anak-anak ini tidak terulang lagi,” katanya.

Kasat Reskrim Polresta Padang juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, untuk lebih memperhatikan perilaku remaja. Menurutnya, kasus tawuran di Padang seringkali melibatkan anak usia sekolah yang masih labil dalam mengendalikan emosi.

“Kami mengimbau orang tua agar memperhatikan pergaulan anak-anaknya, terutama saat malam hari. Pihak sekolah juga diharapkan ikut berperan aktif melakukan pembinaan. Tawuran bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak masa depan generasi muda,” kata Kompol Yasin.

Polisi menegaskan akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan tawuran, termasuk kawasan Pasar Ambacang yang belakangan dikenal rawan bentrok antar remaja.

Kekhawatiran yang Tak Boleh Diabaikan

Peristiwa ini menambah panjang catatan aksi kekerasan remaja di Kota Padang. Data kepolisian mencatat, dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah kawasan di Padang seperti Kuranji, Pauh, dan Nanggalo kerap menjadi lokasi bentrokan antar kelompok remaja.

Meski aparat cepat bertindak, peran keluarga, sekolah, dan masyarakat luas dinilai sangat penting untuk menekan angka tawuran yang kian meresahkan. Banyak pihak menilai, fenomena ini bukan hanya masalah kriminalitas, tetapi juga cerminan dari kurangnya pengawasan sosial terhadap generasi muda.(**)

Pos terkait