Bangun Generasi Berakhlak, Muhidi Dorong Kolaborasi Masjid, Keluarga, dan Masyarakat
Andalaspos,Padang – Masjid bukan sekadar tempat menunaikan ibadah, tetapi juga memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda. Pesan inilah yang ditekankan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Muhidi, M.M., saat mengisi Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA) untuk mewujudkan Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) di Rocky Hotel Kota Padang, Jumat (23/10/2026).
Muhidi menegaskan, mewujudkan Rumah Ibadah Ramah Anak merupakan langkah strategis untuk menghadirkan lingkungan keagamaan yang aman, nyaman, dan edukatif bagi anak-anak. Menurutnya, masjid harus menjadi ruang yang mampu menumbuhkan kecintaan terhadap ibadah sekaligus memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk belajar, berkembang, dan mengenal nilai-nilai kebaikan sejak dini.
Upaya menjadikan masjid ramah anak juga menjadi bagian penting dalam menjawab tantangan pembinaan generasi muda di tengah perubahan zaman. Anak-anak membutuhkan lingkungan yang tidak hanya memberikan pengetahuan agama, tetapi juga menanamkan sikap saling menghormati, kedisiplinan, kepedulian, dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.
Muhidi menekankan, keberhasilan program Rumah Ibadah Ramah Anak tidak bisa hanya dibebankan kepada pengurus masjid. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara pengurus masjid, keluarga, dan lingkungan masyarakat agar anak-anak memperoleh perlindungan serta pendampingan yang berkelanjutan, baik ketika berada di rumah, di lingkungan sosial, maupun saat mengikuti kegiatan keagamaan.
Dalam penerapannya, masjid ramah anak perlu menghadirkan suasana yang bersahabat bagi anak-anak, tanpa mengabaikan ketertiban dan kesakralan tempat ibadah. Lingkungan yang bersih, aman, nyaman, serta kegiatan keagamaan yang sesuai dengan kebutuhan perkembangan anak dapat menjadi pintu masuk untuk membangun kedekatan mereka dengan masjid.
Lebih dari itu, Rumah Ibadah Ramah Anak diharapkan mampu memperkuat pendidikan karakter berbasis nilai-nilai agama. Pembinaan akhlak, kecerdasan spiritual, dan sikap luhur perlu dilakukan secara konsisten agar anak-anak tumbuh menjadi pribadi yang berintegritas, menghargai sesama, serta memiliki kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungannya.
Bimtek Konvensi Hak Anak menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman mengenai perlindungan dan pemenuhan hak anak di lingkungan rumah ibadah. Melalui pemahaman tersebut, pengelola masjid diharapkan dapat membangun pendekatan yang lebih peduli terhadap kebutuhan anak, termasuk menciptakan suasana yang mendukung tumbuh kembang mereka secara positif.
Bagi Sumatera Barat, penguatan peran masjid sebagai pusat pembinaan umat memiliki arti penting dalam menjaga keberlanjutan nilai-nilai keagamaan dan budaya luhur. Kolaborasi antara keluarga, pengurus masjid, dan masyarakat diharapkan mampu menjadikan rumah ibadah sebagai tempat yang tidak hanya memperkuat hubungan manusia dengan Allah SWT, tetapi juga menumbuhkan kepedulian, kasih sayang, dan tanggung jawab sosial.
Pesan Muhidi dalam Bimtek KHA tersebut menegaskan bahwa masa depan generasi muda perlu dipersiapkan melalui lingkungan yang mendukung pertumbuhan fisik, mental, spiritual, dan sosial anak. Dengan mendorong terwujudnya Rumah Ibadah Ramah Anak, masjid diharapkan semakin berperan sebagai ruang pembelajaran dan pembentukan akhlak, sekaligus menjadi fondasi untuk melahirkan generasi Sumatera Barat yang beriman, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan. (*)
