Andalaspos,Kabupaten Solok – Bupati Solok Capt.H.Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar memimpin Pelaksanaan Apel Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 yang berlangsung Jum’at (29/9/2023) di Lapangan Kantor Bupati Solok.
Kegiatan Deklarasi Pemilu Damai dilakukan dalam rangka Mewujudkan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif di Kabupaten Solok itu dihadiri juga oleh Forkopimda, Pimpanan DPRD Kab. Solok, Mulyadi, Sekretaris Daerah, Medison, S.Sos, M.Si, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Ketua dan Komisioner KPU Kab. Solok, Ketua dan Komisioner Bawaslu Kab.Solok, Ketua-ketua Partai Politik dan Ormas, Ketua Organisasi Wanita Kab. Solok, Kepala BUMN dan BUMD, Tokoh-tokoh Masyarakat dan Kepala OPD serta Jajaran ASN, TNI dan POLRI.
Hasbullah Alpomar Ketua KPU Kab. Solok pada Deklarasi Pemilu Damai menyampaikan Komitmen Bersama dalam menjalankan Pemilu Tahun 2024 dan mematuhi serta menaati Seluruh Peraturan Pemilihan Umum untuk Mewujudkan Pemilihan Umum yang Damai.
Menerima semua hasil Pemungutan Suara yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Solok sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, sembari mengajak kepada seluruh pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada waktu yang ditentukan di TPS nya masing-masing.
Lebih jauh Ketua KPU berharap agar Menjaga Keamanan, Kenyamanan dan Ketertiban serta tunduk dan patuh pada segala ketentuan Hukum dan Perundang-undangan yang berlaku demi terciptanya suasana yang kondusif selama penyelenggaraan pimilihan umum dan menolak segala bentuk apapun yang berkaitan dengan Politik Uang.
Sementara itu Bupati Solok selaku Kepala Daerah mengajak seluruh Elemen Masyarakat dan Instansi mari bersama-sama menjunjung tinggi sportivitas dan melaksanakan tugas kita sesuai dengan tupoksi masing-masing, selaku Forkopimda bertekad bahwa Kabupaten Solok akan menjadi daerah yang terbaik dan tentram dalam pelaksanaan Pemilu Damai di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dicintai ini.
Diungkap bahwa Pemilu bukanlah hal yang baru, diyakini seluruh Instansi dan Masyarakat telah mengetahui tugas dan tanggung jawab masing-masing, untuk itu Epyardi Asda menghimbau agar bertekad akan menjalankan tugas dengan profesional dan ikhlas demi terlaksananya Pemilu Damai di Kabupaten penghasil beras ini.
Pada kesempatan tersebut Bupati Solok juga mendeklarasikan bahwa bagi seluruh masyarakat Kabupaten Solok barangsiapa yang dapat menangkap dan membuktikan oknum-oknum yang melakukan Manipulasi Politik, maka Pemerintah Daerah akan memberikan reward uang sebanyak Rp. 10.000.000,- untuk setiap kasus yang dilaporkan, hal ini juga akan kita umumkan melalui Spanduk dan Baliho di seluruh daerah di Kabupaten Solok, “imbuhnya mengamhiri arahan.
Pada Deklarasi pesta 5 tahunan itu juga dilakukan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 oleh Bupati Solok, Forkopimda, Ketua KPU dan Bawaslu serta Ketua-ketua Partai Politik di Kabupaten Solok dan dilanjutkan dengan Peragaan Sistem Pengamanan Mako (Sispam) Pemilu oleh Aparat Polres Solok Arosuka.(adm)