Didi Aryadi” Pengentasan Permukiman Kumuh Tanggung Jawab Pemerintah Pusat dan Daerah”.

Padang AP– Total luasan permukiman kumuh di Kota Padang pada 2018 ini ditargetkan berkurang 50,11 hektar sehingga menjadi 38,27 hektar dari luasan sebelumnya yaitu 88,38 hektar. Luasan perumahan dan permukiman kumuh tersebut tersebar di 23 kelurahan pada 10 kecamatan.

Menurut Penjabat Sekda Kota Padang Didi Aryadi, pengentasan permukiman kumuh perkotaan merupakan wujud tanggungjawab bersama pemerintah pusat dan daerah melalui Program Kotaku.. Skenario pengurangan kawasan kumuh tersebut dilakukan secara kolaborasi. Selain Pemerintah Daerah, melibatkan pula dunia usaha, masyarakat, pemangku kepentingan lainnya.

“Target pengentasan kawasan kumuh dilakukan secara kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat dan pemangku kepentingan,” kata Sekda dalam kegiatan sosialisasi Program Kotaku 2018 di Grand Inna Hotel, Selasa (24/7/2018).
Didi menjelaskan, ada dua skala kegiatan infrastruktur yang akan dilaksanakan di Kota Padang pada 2018 ini. Kegiatan tersebut yaitu, infrastruktur skala kawasan merupakan usulan penanganan drainase sekunder di kelurahan Seberang Palinggam, Pasa Gadang dan Alai Parak Kopi.

Selanjutnya, kegiatan infrastruktur skala lingkungan yang berlokasi di 9 kelurahan dengan alokasi dana sebesar Rp 5 milyar.
“Dua kegiatan infrastruktur skala kawasan dan skala lingkungan tahun ini berupa penanganan drainase sekunder dan infrastruktur skala lingkungan di semnilan kelurahan,” sebutnya.
Didi menambahkan, Pemko Padang menyambut baik Program Kotaku. Dari program tersebut Pemko mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 6,5 milyar pada 2017 dan Rp Rp. 5 milyar pada tahun ini.

“Pemko Padang menyambut baik penyelanggaraan Program Kotaku. Dengan program ini mendorong percepatan pengentasan kawasan kumuh dan kemiskinan,” tukuknya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Padang Yeni Yuliza mengatakan, peran pemerintah sangat strategis dalam pelaksanaan Program Kotaku. Pemko berperan sebagai regulator, memfasilitasi masyarakat dan membangun kolaborasi antar pelaku serta menguatkan peran kelembagaan dalam penangan kumuh.
“Peran Pemko sangat penting dan strategis dalam Program Kotaku. Disamping sebagai regulator juga memfasilitasi serta menguatkan hubungan kelembagaan kolaborasi penanganan kumuh,” kata Yeni.
Kegiatan ini diikuti oleh para lurah, Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dan Team Fasilitator Program Kotaku se-Kota Padang.

Team Leader Program Kotaku Sumatera Barat Bajang Ahmadi juga mmemberikan pemaparan terkait target dan sasaran pelaksanaan penganan kumuh. Turut hadir Koordinator Kota (Korkot) serta Konsultan Manajemen Wilayah (KMW) Program Kotaku Sumatera Barat.
Foto: Sekda Kota Padang Didi Aryadi menyerahkan dokumen pelaksanaan Program Kotaku kepada Kepala DPRKPP Yeni Yuliza.(hms).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *