Rabu, 29 Jul, 2026

Kapolda Sumbar Perintahkan Sikat PETI, Ditreskrimsus Telusuri Dalang dan Penadah Tambang Ilegal

Bagikan

Andalaspos,Sumbar –  Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang selama ini menjadi ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan dan merugikan keuangan negara. Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Polda Sumbar memastikan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.

Penegasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus pertambangan tanpa izin yang digelar di Mapolda Sumbar, Rabu (29/7). Kegiatan itu dipimpin Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya, didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan, Kasubdit IV AKBP Okta Rahmansyah, S.I.K., Kasubdit V Kompol Citra Henita, S.H., M.H., serta Kasubbid Penmas Kompol Adhi Jais, S.H., M.H.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Andry Kurniawan menegaskan bahwa pemberantasan PETI menjadi perhatian serius Polda Sumbar. Menurutnya, aktivitas pertambangan tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang berdampak luas bagi masyarakat.

“Direktorat Reserse Kriminal Khusus tidak akan segan-segan melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI yang ada di Sumatera Barat. Praktik ini jelas merugikan negara sekaligus merusak lingkungan hidup,” tegas Kombes Pol Andry Kurniawan.

Tidak hanya memburu para penambang ilegal, Ditreskrimsus Polda Sumbar juga terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh mata rantai kejahatan pertambangan ilegal. Aparat telah mengantongi sejumlah informasi penting terkait pihak-pihak yang diduga berperan sebagai pengepul, penampung, hingga penjual hasil tambang ilegal.

Menurut Andry, penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh sehingga setiap pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan perannya.

“Kami akan melakukan pendalaman terhadap siapa yang menampung, siapa yang menjual, serta pihak-pihak lain yang terlibat. Semua peran dalam jaringan ini akan kami kembangkan dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelaku Penembakan di Agam Ditangkap Ditreskrimum Polda Sumbar

Ia menambahkan, komitmen penegakan hukum tersebut juga berlaku terhadap berbagai kasus yang menjadi perhatian masyarakat, termasuk pemberantasan judi online di Sumatera Barat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menegaskan bahwa langkah tegas tersebut merupakan implementasi langsung dari arahan Kapolda Sumbar dalam menciptakan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

“Ini merupakan komitmen nyata Bapak Kapolda untuk melakukan investigasi dan penindakan tegas terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum di Sumatera Barat, termasuk pertambangan tanpa izin yang menjadi perhatian publik,” kata Susmelawati Rosya.

Polda Sumbar juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas pertambangan ilegal maupun bentuk pelanggaran hukum lainnya di lingkungan masing-masing. Dukungan masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kelestarian lingkungan, melindungi sumber daya alam, serta memperkuat penegakan supremasi hukum di Sumatera Barat.

Melalui langkah tegas ini, Polda Sumbar berharap praktik penambangan tanpa izin dapat ditekan secara signifikan, sekaligus memberikan efek jera kepada seluruh pelaku yang masih mencoba mengeksploitasi sumber daya alam secara ilegal.(**)