
Selain itu, Kiai Cholil terkadang juga memanfaatkan Telegram sebagai media berkomunikasi dengan teman-temannya. Karena itu, ia tidak menyetujui pemblokiran Telegram tersebut. “Maka kabar diblokirnya Telegram bagi saya menyakitkan,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Ahad (16/7).

Menurut Kiai Cholil, pemerintah tidak sepatutnya memblokir aplikasi Telegram. Tapi, kata dia, pemerintah hanya perlu memblokir pemilik akun telegram yang memuat konten radikalisme, sehingga tak merugikan orang banyak.”Kalau alasannya aplikasi Telegram ditutup karena digunakan oleh kelompok radikalis dan teroris, maka FB, WA, Twitter, Youtube, dan seluruh jaringan internet harus diblokir,” kata dia.
Ia menambahkan, paham radikalisme jika ditekan maka justru bisa bertambah lebih besar. Karena itu, kata dia, pemerintah harus lebih bijak jika ingin menutup akun yang menyebarkan paham yang membahayakan NKRI. “Dan pemerintah harus menyediakan ahli dan mendorong para ahli untuk aktif menangkal dan melawan paham radikalisme dengan argumentasi dan uraian yang memadai dan mencerahkan,” jelas Kiai Cholil.(***)