Andalaspos,Padang – Tokoh masyarakat Rimbo Kaluang yang dipanggil Manda, sesalkan terjadinya keributan ketika adanya pengamanan kafe, dikawasan KM 19, Tanjung Aur, Jumat lalau, berujung dilaporkannya pengelola ke Polresta Padang.
Alasan laporan, pengelola menyerang petugas, padahal menurut informasi orang yang ada didalam kafe saat dubalang dan satpol PP datang, musik mati, pengunjung belum ada, dan pengelola “dipasmoan”, bahkan dubalang berkata kasar meskipun sudah dilayani dengan baik, maka laporan penyerangan tidak benar, karena itu pembelaan diri.
Manda mengatakan, setelah melihat ke lokasi, kafe yang berlokasi di KM 19 tersebut jauh dari pemukiman masyarakat dan disekitarnya hanya ada pergudangan, sementara dibelakangnya sawah luas, posisi kafe tersebut juga tidak nampak dari jalan raya, artinya tidak mencolok.
Sebagai tokoh masyarakat Manda agak terkejut, ketika adanya keributan, karena biasanya pengelola kafe sangat kooperatif, dan tidak pernah arogan pada siapapun, bahkan terkesan ramah serta sering berkelakar.
Setelah dia menanyakan kenapa bisa terjadi, orang yang malam itu ada di tempat kejadian menerangkan, kalau pemancing ribut adalah dubalang, padahal pengelola kafe sudah bicara sopan dan mempersilahkan untuk duduk dulu dan bicara baik-baik.
Dubalang dengan bicara lantang, ada pula yang mengeluarkan makian, menghardik pengelola sembari mengatakan, segera tutup dan melanggar Perda nomor 1, dan datang bersama Satpol PP, padahal saat itu musik sedang tidak ada, dan yang didalam hanya karyawan dan pengelola.
Karena bahasa dan cara yang tidak baik, memancing emosi pengelola, karena baru bangun tidur, sehingga terjadi keributan.
“Semestinya dubalang bukan sebagai pengambil tindakan, tapi memberikan masukan dan nasehat serta saran pada pengelola, kalau melakukan perlawanan, baru sampaikan kepada yang berwenang, bukan membentak dan langsung menyuruh tutup, apalagi waktu belum pukul 24.00 wib saat kejadian, hal ini sangat kita sesali,” tutur Manda, Kamis (11/12/2025).
Dia juga menambahkan, adanya kekerasan yang terjadi, sebenarnya bisa dihindari kalau tidak ada yang memancing, apalagi semua dijalankan sesuai aturan berlaku.
“Kalau semua menjalankan fungsinya dan tidak ada yang memancing dengan bahasa kurang baik,” tambahnya.
Dia juga meminta wali kota Padang, agar melakukan evaluasi pada dubalang, sehingga tidak lagi terjadi hal serupa di kemudian hari, dan Satpol PP juga harus membina bukan memanfaatkan dubalang, karena awal pembentukan lembaga ini sebagai antisipasi tawuran.
“Awalnya dibentuk dubalang ini untuk mengantisipasi tawuran dan bertugas pada kelurahan masing-masing dengan tupoksi pendekatan, bukan mengambil tindakan, untuk itu Satpol PP perlu melakukan pembinaan, bukan menjadikan dubalang sebagai alat sehingga lari dari tupoksi, dan menimbulkan rasa benci masyarakat, khususnya yang berusaha,” tambahnya lagi.
Dia juga meminta agar pimpinan jangan hanya menerima laporan sepihak dari anggota, perlu juga cros chek, apakah benar laporan tersebut, seperti lokasi usaha, kenapa terjadi keributan dan sebagainya.
“Pimpinan jangan hanya menerima laporan sepihak, coba lihat dicros chek apakah benar laporan anggota tersebut, lihat dimana lokasi usaha, dan teliti penyebab keributan, sehingga kewibawaan pimpinan khususnya Wali kota tetap terjaga, karena banyak laporan bawahan terkadang tidak sesuai, sehingga masyarakat akan menilai pimpinan bisa dibodohi,”tutup nya. (**)





