Pemprov Jambi dan Sumbar Tingkatkan Administrasi Dukcapil Kawasan Perbatasan

Andalaspos.com– Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Kependudukan Pencatatan Sipil (DPPKBKPS) Prov. Sumbar dan Dinas Sosial dan Dukcapil Prov. Jambi sepakat untuk memfasilitasi kesepakatan Forum Bersama dengan anggota 19 Kab/ Kota Sumbar dan 11 Kab/ Kota Jambi dalam waktu dekat.
Forum bersama ini ditujukan untuk menyamakan sistim operasional dan prosedur status dan kepemilikan dokumen kependudukan, perlakuan penduduk pindah datang, peningkatan cakupan perekaman dan pemilikan KTP-elektronik dan dukungan tata pemerintahan terutama substansi administrasi kawasan perbatasan daerah.
Hal ini disampaikan Kepala DPPKBKPS Prov. Sumbar Novrial, SE, MA, Akt.disela-sela kesibukan tugasnya hari ini, Padang Kamis (2/5/2019).
Novrial lebih lanjut menerangkan, lnisiatif pembentukan Forum Bersama Dukcapil Sumbar – Riau terus berlanjut dengan rencana pembentukan bersama Forum Sumbar – Jambi, yang pembicaraan awalnya sudah dilakukan tanggal 29 dan 30 kemaren dalam bentuk rapat Forum di Muaro Bungo Kab. Bungo dan dilanjutkan di Jambi melalui rapat koordinasi tingkat Provinsi Sumbar dan Jambi.
“Beberapa permasalahan yang menjadi dasar pembentukan Forum adalah, tingginya lalu lintas
penduduk antara Kab. Dharmasraya Prov Sumbar dengan Kab. Bungo dan Kab. Tebo Prov Jambi dan Kab. Solsel dan Kab. Pessel Prov Sumbar dengan Kab. Kerinci dan Kota Sungai Penuh Prov. Jambi, banyak nya penduduk 6 Kab/ Kota tersebut yang belum jelas status kependudukannya, serta masih banyaknya perantau masing-masing daerah di daerah Provinsi lain walaupun sudah berdomisili tetap, tapi belum mau merobah dokumen kependudukannya” katanya.

Novrial juga katakan, rencana tindaklanjut dari forum bersama ini akan dilakukan dalam waktu dekat adalah penandatanganan kesepakatan bersama yang akan dilakukan di Sumbar sesegeranya bulan Juni mendatang. Formulasi rencana kerja Forum Bersama, penyusunan SOP pelayanan yang berkaitan dengan penduduk di wilayah perbatasan.
” Sosialisasi adminduk bagi para perantau masing-masing daerah di daerah lainnya untuk mau menertibkan dokumen kependudukannya berbasis wilayah domisili, segera juga akan dilakukan, agar semua ini dapat berjalan lancar sesuai harapan”, ujarnya
Novrial juga menegaskan tujuan adalah untuk: penyamaan Standar Operasional Pelayanan (SOP) pelayanan adminduk di wilayah perbatasan: kesamaan rencana tindak penduduk pindah datang antar daerah, pelayanan bersama penduduk yang masih belum teridentifikasi di wilayah perbatasan dan fasilitasi penertiban administrasi kependudukan bagi warga perantau di masing-masing daerah
Sementara sasaran yang diharapkan antara lain : pertama, 6 kab/ kota berbatasan di Sumbar dan Jambi punya SOP yang sama di bidang pelayanan,  pengolahan data dan inovasi/ kreasi. Kedua,  terwujudnya tertib administrasi kependudukan bagi perantau di wilayah masing-masing. Dan semestinya perantau Sumbar di Jambi harus ber KTP Jambi dan sebaliknya juga demikian,  terangnya. (H/dt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *