Polri Ungkap Peredaran 2,5 Ton Sabu Jaringan Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia

Jakarta, AndalasPos.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Satgassus Polri kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis Sabu seberat 2,5 ton.

Kali ini, pelaku yang bermain merupakan berasal dari jaringan Internasional Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia. Pada kesempatan jumpa pers pada Rabu (28/4), Kapolri Listyo Sigit mengatakan bahwa pengungkapkan itu berasal dari tiga lokasi yang berbeda. Pertama di Parkiran Ali Kopi Lampaseh Kota, Kuta Raja, Kota Banda Aceh dan Pantai Lambada Lhok, Kabupaten Aceh Besar. Dalam hal ini, aparat mengamankan barang bukti seberat 1.278 Kilogram.

Sigit menuturkan, 2,5 ton sabu tersebut hasilnya mencapai Rp1,2 triliun. Sementara, hasil pengungkapan barang haram itu setidaknya ada 10,1 juta jiwa yang terselematkan.

“Kalau dari sisi bahayanya maka dengan kani amankan 2,5 ton narkoba kami amankan masyarakat 10,1 juta jiwa, yang tentunya bisa diselamatkan dari potensi bahaya narkoba ini,” tutur Sigit.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) jo subsidiar Pasal 115 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009.

Dalam kasus ini, aparat kepolisian telah menetapkan sebanyak 18 orang Warga Negara Indonesia (WNI) dan 1 orang dari Warga Negara Asing (WNA) dari Nigeria sebagai tersangka. (Hmspol/AP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *