Minggu, 18 Okt, 2026

Razia Gabungan BNNP Sumbar di Padang Temukan Ekstasi dan Alat Isap Sabu, Puluhan Orang Diperiksa

Bagikan

Andalaspos,Padang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat bersama tim gabungan TNI-Polri dan instansi terkait menggelar razia di sejumlah penginapan, hotel, dan rumah kos di Kota Padang, Jumat (16/10/2026). Operasi yang melibatkan 57 personel tersebut menyasar lokasi yang diduga rawan dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

Dalam operasi yang dimulai pukul 07.00 WIB itu, petugas mengamankan 55 orang untuk menjalani pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 34 orang dibawa ke kantor BNNP Sumbar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Razia ini merupakan bagian dari upaya terpadu dalam rangka Quick Wins 100 Hari Program Kapolri untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Kota Padang.

Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran operasi berada di kawasan Jalan Nipah, Batang Arau, Jalan Kampung Nias II, Kelurahan Belakang Pondok, serta Jalan Kampung Nias V, Kecamatan Padang Selatan.

29 Orang Positif Hasil Tes Urine

Salah satu lokasi yang diperiksa adalah penginapan di kawasan Jalan Nipah, Muaro Padang. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, sebanyak 29 orang dinyatakan positif mengandung methamphetamine (Met) dan amphetamine (AMP).

Di salah satu kamar, petugas menemukan seperempat butir yang diduga narkotika jenis ekstasi berwarna hijau. Barang tersebut diamankan dari dua pria berinisial BN, 43 tahun, dan DEP, 40 tahun, yang sama-sama berasal dari Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar.

Petugas juga menemukan satu cartridge pod berisi sisa cairan yang disebut mengandung etomidate, bermerek Ninja, lengkap dengan perangkatnya. Barang tersebut ditemukan pada seorang pria berinisial FW, 45 tahun, yang beralamat di Pulomas Residence, Jakarta Timur.

Temuan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan petugas terhadap sejumlah orang dan barang yang berada di lokasi sasaran operasi.

Baca Juga :  Keterlambatan Proses Pengadaan Barang Berdampak Pada Serapan Anggaran

Ekstasi dan Alat Isap Sabu Ditemukan di Hotel

Pemeriksaan berlanjut ke sebuah hotel di Jalan Kampung Nias II, Padang. Di salah satu kamar, tim gabungan menemukan satu butir yang diduga ekstasi bergambar kerang berwarna hijau serta satu alat isap yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Alat isap tersebut terbuat dari botol minuman plastik dan dilengkapi kaca pirek yang masih menyisakan zat yang diduga narkotika jenis sabu.

Barang-barang itu ditemukan pada dua pria berinisial DC, 47 tahun, warga Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, dan AD, 40 tahun, warga Anduring, Kecamatan Kuranji.

Sementara itu, saat memeriksa rumah kos di Jalan Kampung Nias V, petugas menemukan satu alat isap yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, terbuat dari botol minuman plastik.

Seluruh temuan tersebut menjadi bagian dari proses penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat berwenang.

Libatkan 57 Personel Gabungan

Operasi tersebut melibatkan 57 personel dari BNNP Sumbar, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar, Detasemen Polisi Militer Angkatan Darat (Denpom AD) 1/4 Padang, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumbar, Polresta Padang, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang.

Sinergi lintas instansi ini diarahkan untuk memperkuat pengawasan di lokasi yang diduga rawan penyalahgunaan narkotika sekaligus mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.

Dari total 55 orang yang diamankan, sebanyak 34 orang dibawa ke kantor BNNP Sumbar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi tahapan penting untuk menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hasil tes urine positif maupun keberadaan seseorang di lokasi razia tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan dalam tindak pidana peredaran narkotika. Penetapan status hukum tetap memerlukan pemeriksaan dan pembuktian oleh aparat berwenang.

Baca Juga :  Forkopimda Padang Satu Suara Cegah Penyebaran Virus Corona

BNNP Sumbar Ajak Masyarakat Berperan Aktif

Melalui operasi terpadu ini, aparat berharap pengawasan terhadap lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkotika semakin efektif. Upaya tersebut juga diharapkan dapat melindungi masyarakat dari dampak buruk narkoba, terutama di kawasan permukiman dan tempat penginapan.

BNNP Sumatera Barat mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika dengan menyampaikan informasi yang relevan kepada aparat berwenang.

Partisipasi masyarakat, disertai pengawasan dan penegakan hukum yang profesional, menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan yang lebih aman serta menekan risiko penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Padang.(**)