Wawako Maigus Nasir Resmi Buka Festival Alek Nagari Nan XX, Tegaskan Komitmen Lestarikan Adat Minangkabau
Andalaspos,Padang – Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir secara resmi membuka Festival Alek Nagari Nan XX ke-III Kecamatan Lubuk Begalung di Komplek Kehakiman Cengkeh Nan XX, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Sabtu (11/7/2026). Perhelatan budaya yang telah menjadi agenda masyarakat tersebut kembali menjadi panggung pelestarian adat Minangkabau sekaligus memperkuat semangat kebersamaan warga.
Dalam sambutannya, Maigus Nasir memberikan apresiasi kepada masyarakat Nagari Nan XX yang dinilai konsisten menjaga warisan budaya melalui penyelenggaraan Alek Nagari dari tahun ke tahun. Menurutnya, tradisi seperti ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi bukti nyata bahwa nilai-nilai adat tetap hidup di tengah derasnya arus modernisasi.
“Festival Alek Nagari merupakan kekuatan masyarakat dalam mempertahankan identitas budaya Minangkabau. Tradisi ini harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda,” ujarnya.
Maigus Nasir juga menyampaikan penghargaan kepada Anggota DPRD Kota Padang Yendril atas dukungan dana pokok pikiran (Pokir) yang memungkinkan pelaksanaan Festival Alek Nagari Nan XX ke-III berlangsung dengan baik. Sinergi antara pemerintah, legislatif, ninik mamak, dan masyarakat dinilai menjadi modal penting dalam menjaga keberlangsungan tradisi budaya.
Lebih jauh, Maigus Nasir menegaskan komitmen Pemerintah Kota Padang dalam memperkuat kehidupan bernagari. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengesahan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Minangkabau, yang disusun bersama DPRD Kota Padang.
Menurutnya, kehadiran regulasi tersebut menjadi landasan kuat bagi pemerintah dalam memperkokoh peran lembaga adat, sekaligus memastikan nilai-nilai budaya Minangkabau tetap terpelihara dan menjadi bagian dari pembangunan Kota Padang.
Festival Alek Nagari Nan XX pun diharapkan tidak hanya menjadi ajang hiburan masyarakat, tetapi juga menjadi ruang edukasi budaya yang mampu mempererat persatuan, memperkuat identitas daerah, serta menumbuhkan kebanggaan generasi muda terhadap adat dan tradisi Minangkabau.(**)
