
Dikatakan Iswandi, sesuai dengan tupoksinya, DPRD Kota Padang memiliki tiga fungsi. Yaitu, fungsi legislasi, budgeting, dan controling.“Legislasi, yaitu kami di DPRD Kota Padang melahirkan produk perundang-undangan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda),” jelasnya.
Fungsi budgeting, dimana anggota DPRD Kota Padang berperan dalam penyusunan anggaran bersama Pemerintah Kota Padang selaku eksekutif.
“Kami juga menjalankan fungsi controling, yaitu mengawasi dan mengevaluasi kinerja pemko dalam pelaksanaan Perda dan pengelolaan anggaran,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Iswandi Muchtar juga menyerahkan bantuan hibah untuk Masjid Al Hidayah Kelurahan Gunung Sarik yang langsung diterima pengurus dan disaksikan oleh Lurah Gunung Sarik Martias Ali.(y/dt)