Mantan Atlit Angkat Berat Nanda Telambanua Teraniaya

Padang AP– Mantan juara dunia angkat berat, Nanda Telambanua, mengadu ke Pemko Padang ,karena rumah nya di tutup pagar oleh tetangganya. Petugas Satpol Pamong Praja Padang, terpaksa turun tangan untuk membongkar pagar tersebut, Rabu (21/3) siang. Pembongkaran pagar tersebut diwarnai cekcok mulut antara kuasa hukum Nanda Telambanua dengan tetangganya.

Cekcok mulut terjadi antara keluarga Sofyan, dengan kuasa hukum Nanda Telambanua, di lokasi yang dipersengketakan, di Jalan Kali Kecil 2, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Pihak kuasa hukum Nanda Telambanua meminta kepada petugas Satpol Pamong Praja untuk membongkar pagar yang menghalangi jalan ke rumah mantan juara dunia angkat berat, Nanda Telambanua. Sedangkan tetangganya melarang membongkar, hanya mengizinkan pagar dibuka-tutup saja sesuai keperluan.

Setelah petugas Satpol Pamong Praja turun tangan, barulah tetangganya, Sofyan dan keluarga membiarkan pagar sepanjang tiga meter tersebut dibongkar paksa. Pembongkaran terpaksa dilakukan menggunakan mesin las, untuk memotong engsel pagar, karena sambungannya dicor dengan semen oleh keluarga Sofyan.

Keributan ternyata bukan hanya masalah pagar saja, tetapi juga meluas ke dinding seng, yang membatasi rumah keduanya. Upaya pembongkaran yang dilakukan Nanda, dihalangi oleh tetangganya. Pihak Nanda bertekad akan melanjutkan sengketa tersebut ke pengadilan.

“Mereka sewenang-wenang. Masak jalan ditutup. Belum lagi, tanah nanda dipakainya 1,5 meter. Ini sudah pelanggaran hukum. Akan kami laporkan ke pengadilan,” kata AM Mendrofa, kuasa hukum Nanda.

Keributan antar tetangga ini sudah berlangsung selama dua tahun. Nanda, yang rumahnya agak menjorok ke dalam, tidak leluasa masuk ke pekarangan rumahnya dengan kendaraan roda empat, karena jalan ditutup oleh tetangganya tersebut. Sedangkan keluarga Sofyan menuding, Nanda memanfaatkan fasilitas umum untuk kepentingan pribadinya.(d/dtk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *