Mulai tahun 2018 SPBU Pembayaran Sistim Non Tunai

Padang AP– Mulai tahun 2018, pengisian bahan bakar minyak di SPBU dilakukan dengan sistem non tunai. Artinya, konsumen tidak lagi memakai uang cash seperti yang berlaku selama ini. Konsumen hanya harus membeli kartu yang sudah berisi nilai nominal tertentu. Jika habis, tinggal diisi ulang.

Hal itu telah dituangkan melalui kesepakatan bersama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Bank Indonesia pada Rabu (6/12) di Padang.

Nota Kesepakatan ditandatangani langsung oleh Retail Fuel Marketing Manager Region I, Agus Taufik Harahap bersama Endy Dwi Tjahjono selaku Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat, serta Nasrul Abit, Wakil Gubernur Sumatera Barat, bertempat di Padang.

Rencana penerapan transaksi non tunai akan mulai dilaksanakan di seluruh SPBU di Kota Padang pada bulan Januari 2018 dengan menerapkan jalur khusus non tunai kemudian dilanjutkan ke daerah lainnya hingga mencakup seluruh Sumatera Barat. Penerapan program akan dibagi dalam 4 tahap dengan menggunakan evaluasi pada setiap tahapannya.

Masyarakat akan menerima sosialisasi terlebih dahulu mengenai manfaat dan keunggulan transaksi secara non tunai (cashless). Kemudian penerapannya akan dipermudah dengan mendekatkan instrumen cashless melalui banking corner yang melayani kartu debit, kartu kredit, maupun uang elektronik di seluruh SPBU.

“Selain itu, untuk memudahkan konsumen dalam bertransaksi non tunai, Pertamina akan mengadakan kerjasama program menggandeng Bank BUMN yaitu Bank BRI sebagai penyedia jasa perbankan untuk lebih memudahkan penerapannya pada masayarakat.

Dengan adanya program transaksi non tunai dalam kerjasama ini, transaksi di SPBU akan menjadi lebih praktis dan menguntungkan konsumen,” tutup Agus. (dio).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *