Pemprov Sumbar Targetkan Vaksinasi 50 Persen Hingga Akhir Oktober

Andalaspos.com,Padang – Dalam rangka pencapaian target 50 % melalui perencanaan Gebyar Vaksinasi di Kabupaten dan Kota, pemerintah Provinsi Sumatera Barat menerbitkan surat tertuju kepada Bupati dan Walikota, agar membuat perencanaan hingga habis tanggal 30 Oktober 2021.

“Kita meminta Bupati dan Walikota membuat perencanaan gebyar vaksinasi covid 19 dengan target stok vaksin yang ada di kabupaten/kota habis pertanggal 30 Oktober ini”, ujar Wakil Gubernur dalam surat tersebut tertanggal 14 Oktober 2021.

Wagub Sumbar juga menambahkan selain menyampaikan laporan jadwal pelaksanaan gebyar vaksinasi covid 19, diharapkan juga Bupati dan Walikota juga melaporkan capai vaksinasi covid 19 perhari kepada gubernur dan wakil gubernur.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar Arry Yuswandi, Skm, Mkm menyampaikan, capaian vaksinansi Sumbar saat ini masih dalam kisaran 26,71% dan target bisa mencapai 50 % hingga tanggal 30 Oktober 2021.

“Kita meneruskan surat ini kepada Bupati dan Walikota agar ada dorongan percepatan peningkatan capaian vaksinasi di Sumbar, 50 % dari jumlah sasaran 4.408.509 jiwa. Butuh semangat bersama untuk mencapai target ini,” katanya disela-sela kegiatan di Padang, Jum’at (15/10/2021).

Arry juga menambahkan, update data hingga tanggal 14 Oktober 2021, pelaksanaan vaksin tahap 1 sudah berjumlah 1.177.656 jiwa dan vaksin tahap 2 baru mencapai 13,49 % dengan 594.568 jiwa.

“Kita menyadari perlunya dorongan kuat dari masing-masing Bupati dan Walikota dalam mendorong tingkat keaktifan masyarakat untuk berperan aktif di vaksin. Karena dari pantauan lapangan masih banyak masyarakat cendrung melihat-lihat saja dahulu,” ungkapnya.

Arry juga menyampaikan, sisa stok vaksin di Dinkes Sumbar pertanggal12 Okt 2021 : 166.220 dosis terdiri dari : Sinovac = 5.500 dosis, Coronavac = 98.732 dosis, Astrazeneca = 4.960 dosis, Moderna = 112 dosis dan Pfizer = 56.916 dosis.(Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *