Sabtu, 04 Jul, 2026

Kapolsek Padang Selatan AKP Nirdes Ali Perintahkan Tim Gabungan Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Pasa Gadang

Bagikan

Andalaspos,Padang – Gerak cepat jajaran Polsek Padang Selatan membuahkan hasil. Berbekal informasi masyarakat, tim gabungan yang dibentuk atas perintah Kapolsek Padang Selatan AKP Nirdes Ali SH MH berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Pasa Gadang, Kota Padang, Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 15.35 WIB.

Operasi penindakan tersebut dipimpin oleh jajaran Reskrim Polsek Padang Selatan bersama personel Intelkam setelah menerima laporan masyarakat mengenai seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam, mengenakan baju merah dan topi merah, yang diduga membawa narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Padang Selatan AKP Nirdes Ali SH MH langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Saprianto S.Sos bersama personel Opsnal Reskrim bergabung dengan jajaran Intelkam di bawah pimpinan AIPTU Haris Syafrianto dan AIPTU Adri untuk melakukan pengintaian sekaligus penangkapan terhadap terduga pelaku.

Setelah melakukan pemantauan, petugas mendapati pria yang sesuai dengan ciri-ciri tersebut melintas di kawasan Simpang Rel Kereta Api Bukit Putus. Tim kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan dan mengamankan terduga pelaku di perlintasan rel kereta api, Jalan Pasar Hilir, Kelurahan Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam saku celana terduga pelaku.

Pria yang diamankan diketahui bernama Emirat Syahputra (35), seorang buruh harian lepas. Selain paket yang diduga berisi sabu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam dan satu unit telepon genggam berwarna hitam yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Dalam proses penangkapan tersebut turut disaksikan oleh dua orang saksi, yakni Syardina Arif dan Emilda.

Baca Juga :  Piala Dunia 2026 Dimulai, Adrian Tuswandi: Prediksi Meksiko Tak Mudah Kalahkan Afrika Selatan

Usai diamankan, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Padang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga dugaan tindak pidana narkotika tersebut dapat segera ditindaklanjuti. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar terus bekerja sama dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.(**)