RSUD dr.Rasidin Sampaikan Tatangan Layanan JKN,BPJS Siapkan Perbaikan Tata Kelola Obat
Andalaspos,Padang – Penguatan kualitas layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menjadi perhatian pemerintah. Salah satu fokusnya adalah penyempurnaan pelaksanaan Program Rujuk Balik (PRB) agar pasien penyakit kronis memperoleh layanan yang lebih berkesinambungan antara rumah sakit dan fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Komitmen tersebut mengemuka saat Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Pusat bersama tim deputi dan BPJS Kesehatan Cabang Padang melakukan kunjungan evaluasi ke RSUD dr. Rasidin Kota Padang, Sabtu (4/7/2026).
Kunjungan tersebut dimanfaatkan untuk berdialog langsung dengan manajemen rumah sakit dan tenaga kesehatan guna memperoleh gambaran nyata mengenai implementasi Program Rujuk Balik, mulai dari mekanisme pelayanan, kesiapan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), hingga ketersediaan obat bagi peserta JKN.
Direktur RSUD dr. Rasidin Kota Padang, Lismawati, mengatakan kunjungan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan menjadi kesempatan penting bagi rumah sakit menyampaikan berbagai tantangan pelayanan yang dihadapi di lapangan sebagai bahan evaluasi kebijakan di tingkat nasional.
“Pada hari ini kita dikunjungi oleh Dewan Pengawas BPJS dari pusat dalam rangka evaluasi layanan di rumah sakit kita ini. Salah satunya adalah Program Rujuk Balik,” ujarnya.
Menurutnya, pelaksanaan Program Rujuk Balik memerlukan tata kelola yang baik agar pasien yang telah menjalani penanganan di rumah sakit dapat kembali memperoleh pelayanan lanjutan di puskesmas atau fasilitas kesehatan tingkat pertama secara optimal.
“Salah satunya adalah Program Rujuk Balik, pasien yang telah dirujuk ke rumah sakit kemudian dirujuk kembali ke puskesmas. Dari Dewan Pengawas BPJS Kesehatan juga menekankan pentingnya tata kelola yang baik dalam pelaksanaan rujuk balik tersebut,” katanya.
Selain membahas mekanisme rujukan, pihak rumah sakit juga menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi tenaga kesehatan dalam pelayanan sehari-hari, baik di poliklinik maupun instalasi gawat darurat (IGD), sehingga dapat menjadi masukan bagi penyempurnaan kebijakan BPJS Kesehatan.
“Harapannya dengan kunjungan Dewas ini, kita bisa menyampaikan berbagai permasalahan yang selama ini kami alami di lapangan, baik di poli maupun di IGD. Hal tersebut menjadi catatan bagi Dewas untuk pengembangan program-program BPJS ke depan, salah satunya terkait Program Rujuk Balik,” tutur Lismawati.
Sementara itu, anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Paulus Agung Pambudhi, menjelaskan bahwa pelaksanaan Program Rujuk Balik masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait kompleksitas kondisi pasien dan kesiapan fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Menurutnya, tidak semua pasien dapat langsung dialihkan ke FKTP karena sebagian memiliki penyakit penyerta (komorbid) yang memerlukan pengawasan dokter spesialis secara berkelanjutan.
“Kami mendapatkan gambaran yang lebih realistis setelah berdialog langsung dengan dokter spesialis yang menjadi penanggung jawab pelayanan. Ternyata kompleksitas penyakit dan adanya komorbid membuat tidak semua pasien dapat dengan mudah masuk ke dalam skema Program Rujuk Balik,” ujarnya.
Paulus menambahkan, keberhasilan Program Rujuk Balik juga sangat ditentukan oleh tingkat kepercayaan pasien terhadap pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Karena itu, penguatan kapasitas FKTP, baik dari sisi sumber daya manusia, sistem pelayanan, maupun sarana penunjang, perlu terus dilakukan.
Selain itu, aspek ketersediaan obat menjadi perhatian utama. Menurutnya, pelayanan rujuk balik tidak akan berjalan optimal apabila obat yang dibutuhkan pasien tidak tersedia di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
“Ketika pasien dirujuk balik tetapi ada obat yang seharusnya diterima namun tidak tersedia, maka hal itu akan kembali memengaruhi kepercayaan pasien terhadap layanan yang diberikan,” katanya.
Ia mengungkapkan, Dewan Pengawas bersama Direksi BPJS Kesehatan tengah menyusun arah kebijakan baru terkait tata kelola obat yang ditargetkan rampung pada Agustus 2026. Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepastian ketersediaan obat bagi peserta JKN sekaligus memperkuat efektivitas Program Rujuk Balik.
Menutup kunjungannya, Paulus mengapresiasi keterbukaan jajaran RSUD dr. Rasidin dalam menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi selama memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kegiatan yang berlangsung sekitar satu setengah jam ini memberikan manfaat yang besar bagi kami untuk memperoleh gambaran yang lebih nyata mengenai kondisi pelayanan kesehatan di lapangan,” ujarnya.
Melalui evaluasi tersebut, BPJS Kesehatan dan RSUD dr. Rasidin berharap terbangun sinergi yang semakin kuat dalam meningkatkan mutu layanan JKN, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih mudah diakses, berkelanjutan, dan berkualitas.(**)
