Selasa, 07 Jul, 2026

Bertentangan UMKM, Anggota DPRD Padang Mulyadi Muslim Sorot Seragam Sekolah Gratis

Bagikan

Andalaspos,Padang – Anggota DPRD Kota Padang, Mulyadi Muslim menyampaikan kritik yang lebih tajam terkait seragam sekolah gratis yang digagas Pemerintah Kota Padang.

Menurutnya, hasil tender tersebut bertolak belakang dengan semangat program UMKM Naik Kelas yang selama ini menjadi salah satu janji politik Pemerintah Kota Padang.

“Sebenarnya yang kita kejar bukan hanya seragam gratisnya, tetapi bagaimana uang APBD itu juga berputar di Kota Padang. Kalau pemenangnya justru dari luar daerah, bagaimana kita menjelaskan kepada masyarakat?” katanya, Senin (06/07/2026).

Ia mengungkapkan, sejak evaluasi tahun sebelumnya di Komisi IV DPRD, pemerintah telah diminta memastikan UMKM lokal dapat ikut menikmati pengadaan seragam sekolah.

Pada tahun 2025, kata Mulyadi, alasan yang diberikan Pemko Padang adalah masih adanya stok seragam lama yang dititipkan vendor di masing-masing sekolah.

“Jadi memang benar ada program seragam gratis tahun lalu, tetapi yang menikmati manfaat ekonominya justru vendor lama karena masih ada stok di sekolah-sekolah. Sekarang malah tender dimenangkan Jakarta dan Aceh. Ini tentu menjadi pertanyaan besar,” ujarnya.

Menurut Mulyadi, protes dari pelaku UMKM dipastikan akan semakin besar.

“Saya menduga bukan hanya pimpinan DPRD yang didatangi pelaku UMKM. Semua anggota dewan akan ditanya. Di mana janji pemerintah tentang UMKM naik kelas kalau pengadaannya justru keluar daerah?” katanya.

Pemerintah Kota Padang Terikat Aturan, BPK Sarankan Sistem Tender

Menanggapi kritik tersebut, Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, menjelaskan pemerintah sebenarnya menginginkan pengadaan seragam sekolah dilakukan oleh pelaku usaha di Kota Padang.

Namun, menurutnya, pemerintah harus mengikuti ketentuan pengadaan barang dan jasa sebagaimana direkomendasikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Konsep awal memang kita berharap belanjanya di Kota Padang. Tetapi setelah pelaksanaan tahun pertama, mekanisme itu dikoreksi oleh BPK,” jelasnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Padang Muharlion Pasca Bencana Pikirkan Air Bersih Buat Masyarakat

Menurut Raju, BPK menilai seragam sekolah gratis merupakan barang yang diserahkan langsung kepada masyarakat sehingga penganggarannya harus ditempatkan pada belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat dan pengadaannya wajib melalui mekanisme tender.

Akibatnya, pemerintah tidak lagi memiliki ruang untuk menunjuk atau memprioritaskan pelaku usaha tertentu.

“Kalau sudah menjadi pengadaan barang yang diserahkan kepada masyarakat, maka prosesnya harus melalui tender. Siapa pun yang memenuhi syarat dan memenangkan lelang, itulah penyedianya,” katanya.

Ia mengakui kondisi tersebut menyebabkan pelaku UMKM Kota Padang kalah bersaing dengan perusahaan dari luar daerah.

“Kita sebenarnya ingin UMKM kita naik kelas dan ikut mendapatkan pekerjaan ini. Tetapi faktanya pemenangnya dari Aceh dan Jakarta. Ini memang menjadi perhatian kita juga,” ujar Raju. (*)