Catatan Novermal Yuska, ” SMSI Bukan Bagian dari PWI”.

Agar tidak jadi polemik simak penjelasan berikut ini…..

Padang AT– SMSI didirikan oleh beberapa pengurus pusat PWI. Tapi SMSI bukan bagian dari PWI. SMSI itu sejajar dengan SPS sebagai organisasi pemilik surat kabar.

kini SMSI dalam proses menjadi salah satu konstituen di Dewan Pers. SMSI sejajar dengan PWI, AJI, IJTI, SPS dan lainnya. sekali lagi SMSI bukan bagian dari PWI.

SMSI adalah organisasi pemilik media siber. sedangkan PWI adalah organisasi profesi wartawan. SMSI sama halnya dengan SPS (Serikat Penerbit Surat Kabar) di media cetak.

soal kekecewaan beberapa oknum pengurus PWI Sumbar yang diakomodir oleh Heranof sebagai ketua, itu hanya karena kepentingan pribadi dan kelompok saja. karena, tidak ada dasar bagi mereka untuk kecewa secara AD/ART organisasi.

pembentukan pengurus SMSI provinsi, tidak semua surat mandat diberikan kepada ketua PWI provinsi, dan tidak semua ketua SMSI provinsi itu wartawan dan pengurus PWI. Jambi misalnya, ketua SMSI-nya bukan wartawan, melainkan seorang pengusaha yang kebetulan punya media siber.

bicara surat mandat yang diberikan kepada mantan ketua PWI Sumbar, Basril Basyar, tidak ada satu kalimatpun di konsiderannya mengharuskan berkoordinasi dengan ketua PWI Sumbar dalam membentuk pengurus SMSI Provinsi Sumbar.

pengurus SMSI Sumbar pimpinan Syahrial Aziz terbentuk atas dasar surat mandat Pengurus Pusat SMSI kepada Basril Basyar. Basril Basyar mempercayakan kepada Syahrial Aziz membentuk Pengurus SMSI Provinsi Sumbar.

oleh Syahrial Aziz, susunan pengurus tersebut dibentuk dengan konfirmasi kesediaan dari yang bersangkutan. maka, terbentuklah pengurus dengan Dewan Penasehat yang diketuai Wiztian “Cici” Yoetri. sebagai ketua, Syahrial Aziz dibantu Novermal Yuska sebagai Sekretaris dan Bendahara Tafrizal Chaniago beserta wakil-wakil dan seksi-seksi.

dan, Pengurus SMSI Provinsi Sumbar pimpinan Syahrial Aziz dilantik secara resmi oleh Ketua Umum Pengurus Pusat SMSI, Teguh Santosa atas dasar Surat Keputusan (SK) Pengurus Pusat SMSI. jadi, dengan telah dilantiknya Pengurus SMSI Provinsi Sumbar pimpinan Syahrial Aziz, tidak ada lagi SMSI lain di Sumbar.

jadi, secara yuridis (hukum), Syahrial Aziz pimpin SMSI Sumbar berdasarkan SK SMSI Pusat, dan secara de fakto, Syahrial Aziz dan jajaran sudah dilantik secara resmi. ibarat suami isteri, yuridisnya adalah surat nikah dan de fakto-nya sudah “baralek”.

pengurus SMSI versi PWI Sumbar hanyalah klaim tidak berdasar. ketua PWI Sumbar, Heranof mengajukan susunan pengurus SMSI Sumbar pimpinan Nita dengan menggunakan kop surat dan stempel resmi PWI Sumbar tanpa ada surat mandat atau sejenisnya dari SMSI Pusat. dalam hal ini, Heranof sudah menggunakan organisasi PWI Sumbar untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.

perlu diketahui, sampai saat ini tidak ada pengakuan resmi pengurus SMSI Sumbar versi ketua PWI Sumbar dari Pengurus Pusat SMSI berupa SK atau sejenisnya. SMSI Sumbar versi ketua PWI Sumbar hanyalah klaim tak berdasar hukum sebagai sebuah organisasi di tingkat provinsi. SMSI Sumbar pimpinan Nita bukan dibentuk oleh PWI Sumbar, melainkan oleh sekelompok oknum pengurus PWI Sumbar yang difasilitasi oleh Heranof sebagai ketua PWI Sumbar.

dan parahnya, Heranof juga kembali menyalahgunakan kewenangannya sebagai ketua PWI Sumbar dengan mengatakan tidak mengakui SMSI Sumbar pimpinan Syahrial Aziz (berita Sumbar Post) hanya untuk menjaga perasaan kawan-kawannya. termasuk tidak menghadiri undangan pelantikan pengurus SMSI Sumbar pimpinan Syahrial Aziz.

secara organisasi, Heranof hanya boleh mengklain sesuatu atas nama PWI Sumbar kalau ada keputusan rapat pengurus, baik rapat pengurus harian maupun rapat pleno seluruh pengurus. jadi, adalah tidak berdasar Heranof sebagai ketua PWI Sumbar tidak mengakui keberadaan SMSI Sumbar pimpinan Syahrial Aziz dan tidak mau memenuhi undangan pelantikannya.

kalau secara pribadi Heranof tidak nyaman hadiri pelantikan pengurus SMSI Sumbar pimpinan Syahrial Aziz, sebagai ketua PWI Sumbar harus mendelegasikannya kepada Sekretaris, Bendahara atau jajaran pengurus PWI Sumbar lainnya. karena, yang diundanv itu adalah organisasi PWI Sumbar. yang diundang itu bukan pribadi Heranof.

kalau Heranof sebagai ketua PWI Sumbar tidak mau menghadiri undangan pelantikan pengurus SMSI Sumbar pimpinan Syahrial Aziz dan itu merupakan sikap PWI Sumbar, Heranof harus terlebih dahulu menggelar rapat pengurus dengan jajaran pengurus PWI Sumbar dan ada keputusan rapat bahwa PWI Sumbar secara resmi tidak akan menghadiri undangan pelantikan pengurus SMSI Sumbar pimpinan Syahrial Aziz dengan alasan yang jelas sesuai AD/ART PWI.

dengan kejadian ini, Heranof sudah dua kali menyalahgunakan kewenangan sebagai ketua PWI Sumbar. pertama, mengusulkan susunan pengurus SMSI Sumbar pimpinan Nita menggunakan kop surat dan stempel resmi PWI Sumbar tanpa didasari surat mandat atau sejenisnya dari Pengurus Pusat SMSI. kedua, Heranof sebagai ketua PWI Sumbar tidak mau menghadiri dan tidak mendelegasikan ke pengurus lain untuk memenuhi undangan resmi pelantikan pengurus SMSI Sumbar pimpinan Syahrial Aziz tanpa melalui keputusan rapat pengurus PWI Sumbar.

dengan kondisi ini perlu ditegaskan, sah tidaknya kepengurusam SMSI Sumbar pimpinan Syahrial Aziz tidak perlu mendapat pengakuan dari PWI Sumbar. karena, SMSI bukan bagian dari PWI, dan SMSI punya AD/ART untuk mengatur organisasinya sendiri. tidak ada hak bagi PWI untuk mencampuri urusan internal SMSI.

sesuai SK resmi dari pengurus pusat SMSI, kepengurusan SMSI Sumbar pimpinan Syahrial Aziz sah secara hukum, dan secara de facto sudah diakui publik dengan banyaknya undangan yang menghadiri dan mengapresiasi pelantikanya.

biarkan anjing menggongong, kafilah akan terus berlalu. banyak PR pengurus pengurus SMSI Sumbar yang harus diselesaikan. salah satunya adalah mendata dan merangkul media siber di Sumbar menjadi anggota SMSI yang kemudian didaftarkan ke Dewan Pers. adalah keharusan bagi sebuah media bergabung di salah satu organisasi media, dan harus terdaftar dan terverifikasi administrasi dan faktual di Dewan Pers.

seperti ditegaskan ketua umum SMSI Pusat, Teguh Santosa, SMSI hadir untuk membantu pemilik media untuk menjadi profesional, baik di keredaksian maupun usahanya. selai media informasi anti hoaxs, media siber juga harus bisa jadi ladang penghidupan bagi wartawan dan karyawannya.

SMSI Sumbar pimpinan Syahrial Aziz yang dibantu Dewan Penasehat di bawah pimpinan Wiztian “Cici” Yoetri tidak akan menggubris kekecewaan beberapa oknum pengurus PWI Sumbar yang difasilitasi oleh Heranof sebagai ketua PWI Sumbar.

kalau oknum pengurus PWI Sumbar ingin menjadi bahagian dari SMSI Sumbar dan ingin pula jadi pengurus, mendaftarlah jadi anggota SMSI, dan rebutlah kepengurusannya secara demokrasi di musyawarah provinsi nanti. berhentilah “memperkuda” PWI Sumbar untuk kepentingan pribadi dan kelompok. jadilah organisatoris yang taat AD/ART…

semoga penjelasan ini bisa menghentikan polemik yang ada. terima kasih. wasalam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *