Irjen Pol Fakhrizal Panggil Pengelola Musik DJ Pulau Sirandah

indexPadang AP-Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Fakhrizal dalam waktu dekat ini akan memanggil pengelola pulau Sirandah dan panitia acara pesta musik Disc Jockey (DJ). Karena, acara bertajuk Independent Beach Party yang di gelar, Sabtu 16 September 2017 itu tidak mengantongi izin dari pemerintah ataupun kepolisian.
Tidak hanya itu, Jendral Bintang Dua itu diketahui sempat meradang mendengar adanya kegiatan pesta di tempat tersebut. Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Polisi, Erdi A Chaniago dilansir dari media online di Sumbar mengatakan, bahwa Kapolda sumbar sangat kaget mendengar adanya pesta pantai di Kota Padang.
“Bapak Kapolda sangat marah dengan adanya acara ini. Beliau sungguh kaget, ada di Padang ini pesta pantai.  Dalam waktu dekat,  kami akan memanggil pengelola pulau dan panitia acara. Nanti ditanya perizinannya,  jika ditemukan indikasi pidana,  polisi akan menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” kata Erdi.
Ia juga mengatakan saat acara pesta pantai ini berlangsung anggotanya langsung ke lokasi.  Namun sesampai disana,  acara sudah selesai.  Yang ada hanya beberapa orang yang duduk-duduk disekitar pantai,  sampah berserakan dan pentas beserta alatnya.
“Informasi kedatangan anggota kami mungkin bocor,  jadinya sesampai disana acara sudah bubar.  Saya tidak ingin kegiatan seperti ini ada lagi di Sumbar.  Jelas merusak tatanan adat dan budaya orang Minang, ” kata Erdi.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *