Senin, 19 Okt, 2026

Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana di Pesisir Selatan

Bagikan

Andalaspos,Pessel – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Doni Harsiva Yandra, S.IP., M.E., melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana, Minggu siang (18/10/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Rumah Panjang Gunung Cerek, Nagari Koto Berapak, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta masyarakat setempat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Barat, Ilham Wahab, S.Sos., Wali Nagari Koto Berapak, Lazuardi, Ketua Bamus Yurizal, tokoh masyarakat, ninik mamak, bundo kanduang, kalangan pemuda dan pemudi, serta masyarakat setempat.

Menurut Doni Harsiva, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya penanggulangan bencana, sekaligus menyebarluaskan informasi mengenai Perda Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 sebagai landasan dalam upaya penanggulangan bencana di daerah.

“Penanggulangan bencana tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman terhadap regulasi dan langkah-langkah mitigasi bencana menjadi hal penting untuk membangun kesadaran bersama dalam mengurangi risiko serta meminimalkan dampak yang ditimbulkan,” ujar Doni.

Kehadiran unsur BPBD Provinsi Sumatera Barat dalam kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kebijakan dan upaya penanggulangan bencana, mulai dari tahap pencegahan dan kesiapsiagaan hingga penanganan darurat dan pemulihan pascabencana.

Selain itu, keterlibatan wali nagari, Bamus, tokoh masyarakat, ninik mamak, bundo kanduang, serta generasi muda diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kebersamaan dalam membangun masyarakat yang tangguh terhadap bencana.

Melalui sosialisasi Perda ini, diharapkan masyarakat Nagari Koto Berapak semakin memahami pentingnya membangun budaya sadar bencana, meningkatkan kesiapsiagaan di lingkungan masing-masing, serta mengetahui peran dan tanggung jawab berbagai pihak dalam menghadapi situasi darurat.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri, Berikan Bantuan Becak Motor untuk Lima Kelompok Tani di Kuranji

Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara DPRD Provinsi Sumatera Barat, pemerintah daerah, BPBD, pemerintah nagari, dan masyarakat dalam mewujudkan upaya penanggulangan bencana yang lebih terencana, terpadu, dan berkelanjutan di Sumatera Barat.

“Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami Perda sebagai sebuah regulasi, tetapi juga mampu menerapkan semangat kesiapsiagaan dan mitigasi bencana dalam kehidupan sehari-hari demi melindungi keselamatan jiwa, harta benda, dan lingkungan,” tutupnya.(**)