KPU Sosialisasikan Rekruitmen Penyelenggara

Padang AP– Meski agenda KPU siapkan Pileg dan Pilpres tapi persoalan berakhirnya masa tugas komisoner tetap menjadi skala prioritas.

Terbukti, sejak pagi sampai siang ini KPU Sumbar menggelar sosialisasi rekruitmen penyelenggara, bagi yang berminat ayo persiapkan diri dan ayo mendaftar di masa pembukaan pendaftarannya.

Sosialisasi sendiri bertajuk “Menjaring Penyelenggara yang Berintegritas dan Dipercaya Publik” diadakan Selasa 30/1 di Hotel Inna Muara Padang.

Acara yang juga dihadiri Fokompida, wartawan, KPPD, akademisi dan steak holder lainnya, dibuka Ketua KPU Sumbar Amnasmen.SH.

Amnasmen mengatakan, meskipun saat ini KPU disibukkan dengan verifikasi Parpol sesuai keputusan MK, namun rekrutmen penyelanggara Pemilu 2019, seperti PPK, PPS, bahkan komisoner KPU yang akan berakhir Mei 2018, juga harus dilakukan sesuai amanah undang-undang.

Ditambahkannya, KPU dengan jargon “KPU MELAYANI” harus optimal melakukan kerja sesuai dengan prosedur yang ada.

“Kita akan melakukan pelayanan optimal pada masyarakat dan lainnya, sehingga penyelenggaraan pemilu dan Pilkada berjalan sesuai keinginan kita bersama,” ulas Amnasmen.

Hal senada juga disampaikan Ketua Panitia pelaksana Agus Catur, di mana sosialisasi rekrutmen komisioner KPU,PPK dan PPS harus dilakukan agar publik mengetahui.

Adapun dasar dari sosialisasi dan rekrutmen yakni UU no.7/2018, Per-KPU no 1/2018 tentang seleksi KPU, no.3/208 Tata Kerjan dan nomor 5/2018 tentang penyelenggaraan verifikasi.

“Penyelenggaraan sosialisasi ini lain tidak agar sistem rekrutmen bisa diawasi semua komponen, sehingga pelaksanaan pemilu bisa berjalan baik,” ujar Catur.

Ditambahkannya, bagi warga yang berminat untuk menjadi PPK dan PPS minimal berusia 17 tahun, bukan orang Parpol,tidak pernah diberhentikan dan memiliki ktp-e serta tidak boleh lebih dari dua priode.

Sosialisasi dengan narasumber Amnasmen dan Finer juga mengungkapkan, jumlah PPK dan PPS tidak boleh lebih dari 3 orang, serta keterwakilan perempuan 1 orang.

Seleksi PPK dan PPS memang cukup ketat karena ada 3 team penilai jika PPK Pilkada mendaftar kembali menjadi PPK pada Pileg mendatang.

Itu perlu dilakukan, karena PPK pada Pilkada 5 orang, sementara untuk Pileg dan Pilpres hanya 3 orang.

Dengan ketatnya seleksi tersebut maka masyarakat sangat diperlukan untuk bisa ikut mengawasi rekrutmen yang ada.

Jadwal rekrutmen atau pendaftaran 29-4 Januari, penelitian Adm 5-8 Jan, pengumuan hasil adm 8-9Jan, tanggapan masyarakat sampai 14 Jan, dilanjutkan dengan seleksi lain termasuk ujian tulis, untuk selanjutnya dilantik paling lambat 9 Maret 2018.

“Bagi masyarakat yang berminat diharapkan bisa segera melakukan pendaftaran ke KPU kabupaten/kota, juga dapat terus mengawasi,”ujar Catur.(nov)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *