Lakukan Inovasi, Bupati Epyardi Asda Buka Bimtek Barang dan Jasa

Andalaspos,Kabupaten Solok -Untuk meningkatkan kesadaran terhadap aturan dan kapasitas bagi pengelola keuangan Pemkab Solok terus berupaya melakukan berbagai inovasi. Kali ini berfokus pada pengadaan barang/jasa dengan menggelar bimtek.

Dalam agenda tersebut, Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M. Mar membuka langsung bimtek pengadaan barang / jasa pemerintah bagi pengelola keuangan OPD di Lingkup Pemda Kab. Solok Tahun Anggaran 2023, di Aula Chiangkiak Dream Park, Kec. X Singkarak pada Senin (20/02/23).

Dalam Sambutannya Bupati Solok mengucapkan Alhamdulillah karna pada hari ini dapat berkumpul untuk melaksanan kegiatan Bimtek bagi Pengelola Keuangan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok.

“Pelatihan ini merupakan kegiatan dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran terhadap aturan dan kapasitas bagi Pengelola Keuangan. Dengan adanya kesadaran kita terhadap aturan maka dari itu kita harus punya integritas untuk melayani masyarakat dan mudah-mudahan solok dapat maju dan berjaya kedepannya”, ucapnya.

Saya sebagai Kepala Daerah berkeinginan untuk kita menjadi satu kesatuan sebagaimana yang telah disepakati dibawah naungan Solok Super Tim. Mari bekerja dengan penuh integritas dan penuh semangat. Mudah-mudahan kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, ikutilah acara dan dengarkan arahan narasumber dengan sebaik-baiknya.

Selanjutnya bupati menyampaikan kepada peserta silahkan bertanya sedetail detailnya kepada narasumber agar tau bagaimana aturan aturan yang berlaku tentang bagaimana mengelola keuangan dengan baik, khususnya tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Kepala BKPSDM Kab Solok, Afrialdi menyampaikan, dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan PP No 17 Tahun 2020.

Tujuan diadakannya Bimtek ini guna peningkatan kapasitas Pengelola Keuangan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok. Waktu Pelaksanaan kegiatan ini dimulai tanggal 20 s/d 23 Februari 2023.

Afrialdi juga mengatakan Peserta terdiri dari 26 orang Pengguna Anggaran, 53 orang Kuasa Pengguna Anggaran dang 4 orang PPTK. Narasumber berasal dari BPK RI, LKPP RI, Polresta Solok dan Kejaksaan Negeri Solok.
Dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Narasumber dari BPK RI.

Tak ketinggalan hadir dalam acara tersebut Sekda Kab. Solok Medison, S.Sos, M.Si., Narasumber dari BPK RI Fahri Saputra dan Cahyadi , Kepala OPD Lingkup Pemda Kab Solok, PA, KPA dan PPTK Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.(Admin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *