Sekda Medison Pimpin Rapat Evaluasi Pengendalian Kegiatan Pembangunan

Andalaspos,Kabupaten Solok – Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison memimpin rapat evaluasi pengendalian kegiatan pembangunan Kabupaten Solok Tahun 2023, di Gedung Solok Nan Indah, Arosuka, Rabu (29/03/23).

Turut hadir, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, para kepala OPD, Camat, KPA dan PPTK seluruh OPD lingkup Pemkab Solok.

Sekda Medison mengatakan, rapat ini merupakan evaluasi perjalanan kita selama Tahun Anggaran 2022 dan melangkah serta memperbaiki kekurangan di Tahun Anggaran 2023. Pada tahun 2022, capain fisik yang menumpuk di akhir tahun karena terjadi akumulasi pengadaan barang dan jasa yang berasal dari APBD Awal dan ABPD Perubahan sehingga akibatnya berdampak pada fluktuasi pencairan keuangan.

“;Kecepatan pelaksanaan kegiatan fisik tidak diimbangi dengan pelaksanaan administrasi keuangan pada tahun 2022 kemaren sehingga menimbulkan selisih terhadap realisasi kegiatan fisik dan keuangan mencapai 10 persen,” sebutnya.

Selanjutnya, tercapainya realisasi belanja TKDN namun belum diinput ke Aplikasi Belanja Barang dan Jasa. Maka dari itu, diharapkan pada Tahun 2023 ini pekerjaan yang harus dimulai pada awal tahun harus segera dilaksanakan dan tidak ada penundaan sehingga tidak lagi menumpuk pada akhir tahun nanti.

Sekda juga ingin sehabis lebaran untuk bersama membahas secara rinci capaian – capaian dari tiap OPD tentang pembangunan.

Tahun 2023 ini ada akan ada formasi PPPK untuk pengangkatan tahun 2023 di sektor Kesehatan sebanyak 315 orang, Pendidikan 405 orang, Tenaga Teknis sekitar 100 orang yang akan diadakan tes dari BKN dengan mekanisme CAT (Computer Assisted Test).

Sementara itu, Asisten II Sekda Kabupaten Solok, Deni Prihatni mengatakan, kegiatan pada tahun 2023 di APBD awal berjumlah Rp. 1.274.731.563.337,-. Realisasi fisik dan keuangan sampai dengan tanggal 28 Februari 2023 berjumlah Rp. 84.640.449.698,- dengan angka 6.64 % untuk realisasi keuangan dan 13,16 % untuk fisik.

Berdasarkan rekap awal jumlah paket pengadaan barang dan jasa diatas 50 juta rupiah Tahun Anggaran 2023 sebanyak 956 paket, jumlah paket tender Tahun Anggaran 2023 sebanyak 37 paket, dan seluruh paket tender tersebut merupakan proyek strategis Pemerintah.

” Diharapkan kepada kepala OPD supaya dapat menyusun langkah – langkah strategis dalam mempercepat pelaksanaan kegiatan pembangunan dan segera menyusun proses Pengadaan Barang dan Jasa sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,” pungkasnya.(adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *