Andalaspos.com,Padang – 3 orang tersangka perampokan berujung pembunuhan di sebuah rumah Jalan Kelok, Belimbing Raya RT 08 RW 3 Kelurahan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, berhasil ditangkap Polresta Padang.
“3 sudah kita tangkap. 2 di antaranya aktor intelektual,” kata Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir didampingi Kasat Reskrim Kompol Rico Fernanda.
Imran mengatakan hal itu dalam sesi jumpa pers di Mapolresta Padang, Jumat (5/11/2021).
Dia merinci, 2 aktor intelektual itu berinisial EN, 23, merupakan pembantu, dan RF, 23, selaku satpam di rumah korban. Lalu, 1 tersangka berinisial R, 42, pencari eksekutor perampokan.
“Skenario sudah diatur setelah Lebaran Idul Fitri untuk melakukan perampokan di rumah korban,” sebutnya.
Eks Kapolres Dharmasraya ini mengatakan, pelaku berjumlah 6 orang. 3 tersangka lain yang merupakan eksekutor perampokan RH, 47, M, 28, D, 41, masih buron.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Selatan untuk menangkap pelaku,” ungkap Imran.
3 pelaku dijerat Pasal 365 KUHP Juncto 338 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.(Red)