Oknum Polisi Diciduk Saat Asyik Pesta Sabu di Rusunawa Purus Padang

Oknum Polisi Diciduk Saat Asyik Pesta Sabu di Rusunawa Purus PadangPADANG AP -Lagi Sat Narkoba Polresta Padang mengerebek dua orang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu pada Senin (23/10/2016) sekira pukul 23.30 di salah satu kamar yakni kamar 515.A lantai 5 Rusunawa Rt 01 Rw 08 Kel. Purus Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Tersangka AR (32) warga Koto Tangah Kota Padang yang juga anggota Polri (Yanma Polda Sumbar) itu diciduk bersama teman wanitanya YG (41) warga Lubeg tak bisa berbuat apa-apa saat petugas datang menggerebek.

Ditangan tersangka petugas menyita barang bukti berupa 2 paket kecil sabu-sabu dengan total harga sekira Rp. 1.000.000, 1 set alat hisap sabu-sabu dari botol air mineral dan 1 unit handphone samsung lipat.

Penggerebekan berawal saat petugas mendapat informasi dari warga bahwa seringnya penghuni kamar 515.A Rusunawa Purus itu pesta narkoba dan pada malam itu petugas langsung menuju lokasi dan ternyata sedang berlangsung pesta sabu-sabu. Saat penggeledahan petugas didampingi oleh ketua RT dan sekuriti setempat.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Padang Kompol Daeng Rahman dan selanjutnya kedua tersangka berserta barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk penyidikan lebih lanjut. (romeo/ap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *