Audensi Bersama Polda Sumbar, MOI Perkuat Kerjasama Kemitraan di Bidang Hukum

Andalaspos.com Padang – Dewan Pimpinan Wilayah Media Online Indonesia (DPW MOI) Sumatera Barat mengadakan Audiensi bersama Kapolda Provinsi Sumatera Barat, Selasa (19/04/2022) di ruang kerja Kabid Humas Kombes Pol. Satake Bayu, lantai II.

Kedatangn rombongan DPW MOI Sumbar yang Ketui oleh Anul Zufri, SH, MH disambut hangat penuh kekeluargaan oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Satake Bayu Setianto.

Dalam kunjungan ke Polda Sumbar, Anul Zufri mengatakan, audiensi ini bertujuan adalah untuk menjalin hubungan silahturahmi antara DPW MOI dengan Polda Sumbar khususnya bidang hukum dan kemitraan. Kemudian, untuk meningkatkan kerjasama MOI dengan Polda beserta jajaran Polda Sumbar dibidang pemberitaan.

” Atas nama ketua DPW MOI, kami mengucapkan terimakasih atas waktu dan kesediaan Kapolda dalam hal ini diwakili oleh Kabid Humas menerima kedatangan rombongan kami,” ujar Anul yang juga berprofesi sebagai advokat ini.

Masih kata Anul, kunjungan ini selain menjalin hubungan silahturami sakaligus ingin meningkatkan kerjasama dengan Polda Sumbar beserta jajaran. Baik itu bersama Polres dan Kapolsek agar terciptanya hubungan baik antara komunikasi maupun saling berbagi informasi peningkatan sinergisitas, ungkapnya.

“Karena MOI adalah sebuah organisasi Media Online Indonesia, didalamnya tergabung beberapa perusahaan media dan pemilik media yang dapat membatu menyebarkan informasi kepada Publik,” terangnya.

Selanjutnya, Anul juga menyapaikan tentang KUHP 310 dan 311 tetang pencemaran nama baik. Disamping itu, penyelesaian persoalan hukum (juctice restorative) jika menyangkut delik pers dan hukum.

Sementara itu, Kabid Humas Kombes Pol. Satake Bayu Setianto menyapaikan apresiasi atas terbentuknya organisasi MOI di Sumbar dan kiprahnya.

” Kami dari jajaran kepolisian sengat berterimakasi kepada teman-teman media yang tergabung di MOI, dengan ini maka kita bisa saling mambantu dalam penyebaran informasi kepada Masyarakat,” terangnya.

Selanjutnya, kami akan membantu jika terjadi kendala atau permasalahan yang berkaitkan dengan hukum. Tentunya masih mengacu kepada dewan pers dan kasus tipiring, imbuhnya.

Namun, lanjut Satake ada beberapa hal yang tidak bisa dibantu yakni jika terjadi permasalahan yang berkaitan dengan tindak pidana salah satunya seperti Narkoba dan pembunuhan, tegasnya.

Kami berharap semoga MOI bisa menjadi patner kerja yang bisa membantu dan memperpanjang tangan Polri di tengah-tengah masyarakat, ujarnya penuh harap. (Hr1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *