Cegah Penyebaran Covid-19, Polda Sumbar Imbau Masyarakat Tidak Lakukan Tradisi Balimau

Padang, AndalasPos.com – Setiap masuk bulan Ramadan, di Sumatera Barat khususnya selalu digelar tradisi Balimau. Namun, saat kondisi pandemi Covid-19, kegiatan tersebut bisa mengundang bahaya karena sifatnya yang melibatkan orang banyak secara berkerumunan.

Oleh karena itu, jajaran kepolisian dari Polda Sumbar menghimbau kepada segenap masyarakat untuk tidak melaksanakan tradisi Balimau di tempat-tempat pemandian. Guna memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19.

“Pak Kapolda Sumbar telah menghimabu untuk menghindari dari kegiatan yang sifatnya berkerumunan, apalagi pada saat menyambut bulan Ramadan ini, di Sumbar ada tradisi Balimau. Kalau bisa, dialihkan saja ke rumah masing-masing,” ucap Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu, pada Minggu (11/4).

Ditambahkannya, bakal diturunkan petugas kepolisian ke lokasi, tempat dimana masyarakat biasanya melakukan tradisi Balimau. “Hal itu bentuk tindakan tegas dan jika masih dilakukan, akan kami bubarkan,” tegasnya.

Penurunan petugas kepolisian, kata Kombes Pol Satake Bayu, sebagai bantuk tugas kami untuk bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mencegah munculnya kluster baru penyebaran Covid-19 di Sumatera Barat.

Pihaknya berharap, masyarakat Sumbar dapat mengerti dengan kebijakan yang telah diambil oleh Polri untuk tidak berkerumunan dalam kondisi seperti ini. (Hmspol/AP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *