DIRUT HADIRI DAN SEBAGAI NARASUMBER RAPAT EVALUASI PENETAPAN BESARAN TARIF BATAS ATAS DAN TARIF BATAS BAWAH AIR MINUM KAB/KOTA SE SUMBAR

Andalaspos.com,Padang – Menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 500-870-2021 tanggal 11 November 2021 tentang Penetapan Besaran Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Kab/Kota se Sumatera Barat tahun 2022 dan Amanat pasal 7A ayat (1) Permendagri Nomor 21 tahun 2020, tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, bahwa Gubernur menetapkan tarif batas atas dan tarif batas bawah BUMD yang dimiliki Provinsi Kab/Kota setiap tahun.

Berkenaan dengan hal tersebut diatas, Dirut Perumda Air Minum Kota Padang @hendrapebrizal76 selaku Ketua PD. Perpamsi Sumatera Barat, pagi ini kembali menghadiri rapat terkait hal tersebut di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat. Dalam rapat ini juga, Dirut @hendrapebrizal76 langsung menjadi narasumbernya. Turut hadir dalam rapat pagi ini yaitu, Wabup Padang Pariaman, Sekdako Padang Panjang, Asst II, Kabag Perekonomian Kab/Kota se Sumatera Barat serta seluruh Direktur PDAM se Sumatera Barat.

Pada rapat ini juga dibahas tentang rencana penyusunan draft Keputusan Gubernur Sumatera Barat tentang penetapan tarif batas atas dan tarif batas bawah BUMD Air Minum Kab/Kota tahun 2023.

Dalam paparannya, Ketua PD. Perpamsi Sumbar mengatakan penyesuaian tarif air minum batas atas dan tarif batas bawah bagi PDAM di Provinsi Sumbar dilatarbelakangi oleh berbagai faktor diantaranya kenaikan inflasi, kenaikan harga pokok produksi dan lainnya. Diharapkan dengan dilakukannya penyesuaian tarif air minum batas atas dan batas bawah ini dapat meningkatkan mutu dan pelayanan bagi masyarakat dan pelanggan, khususnya di Provinsi Sumatera Barat.

“Semoga pada rapat ini dapat menghasilkan kebijakan dan langkah-langkah dalam upaya percepatan penyusunan tarif dimaksud dan juga mempertimbangkan berbagai sisi dalam manajemen air minum semua PDAM di Sumatera Barat,”pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *