Ketua PWI Pusat yang diwakili Sihono mengapresiasi Pergub Sumbar No. 30 2018 dan diharapkan bisa jadi rujukan provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota lainnya untuk menertibkan media online dan wartawannya yang tumbuh sumbur.
“PWI mengapresiasi Pergub No. 30 tahun 2018 itu, untuk mencetak media dan wartawan yang profesional,” ujar Sihono saat memberikan arahan pada pembukaan UKW angkatan IX dan X, Sabtu (27/10).
Sebagaimana diketahui, pada 3 Agustus 2018 lalu Gubernur mengeluarkan Pergub No. 30 Tahun 2018
Dari catatan PWI Sumbar yang sudah melaksanakan UKW yang ke-10 kalinya, pada angkatan IX dan X, ini peserta yang terbanyak yang kategori Utama yang mencapai 28 orang dari 56 peserta. Biasanya untuk mencari satu lokal (7 orang) untuk kategori level pimpinan redaksi tersebut sangat sulit.
Menurut Sihono, sampai saat Oktober ini PWI Dewan Pers telah mencetak 9 ribu lebih wartawan yang berkompeten. “Saya harap peserta ini berkompeten,” tambahnya.
Sementar itu, Gubernur Sumbar yang diwakili Kepala Biro Humas, Jasman Rizal saat membuka UKW tersebut menyebutkan, keluarnya Gergub No. 30 tersebut, bukan bermaksud ‘menjegal’ kawan-kawan wartawan yang bertugas di lapangan, tapi dimaksudkan agar lebih profesional menjalankan tugas.
Jasman juga menyebutkan, sebelum dikeluarkan pergub tersebut, Pemprov telah mensosialisasikan ke berbagai pihak termasuk Dewan Pers. “Ibarat sebuah mobil, surat-suratnya harus lengkap, begitu juga sang sopir harus pula memiliki SIM,” ujarnya.
Ketua PWI Sumbar yang diwakili Ketua DKP, Basril Basyar, mengharapkan peserta lulus karena sebelumnya peserta sudah dibekali
Sebelumnya, Ketua Pelaksana UKW, Sawir Pribadi menyebutkan, UKW angkatan IX dan X ini terdapat 56 peserta. Terdiri dari 28 orang kategori utama, madya dan muda masing-masingnya 14 orang.(an/dt)