Gara-gara Pergub, Wartawan Sumbar Berbondong Ikut UKW Utama

Padang AP– Gara-gara keluarnya Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Barat No. 30 tahun 2018 tentang keberadaan dan keprefesionalan media, terutama online, Wartawan Sumbar berbondong-bondong ikut Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) di Corporate University/Sendik BRI di Pasar Baru, Pauh, Kota Padang, 27-28 Oktober.UKW yang diikuti 56 peserta tersebut dilaksanakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumbar yang bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Ke-56 peserta tersebut juga bergabung wartawan dari Riau, terdiri dari 28 wartawan kategori utama, 14 madya dan 14 wartawan muda.

Ketua PWI Pusat yang diwakili Sihono mengapresiasi Pergub Sumbar No. 30 2018 dan diharapkan bisa jadi rujukan provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota lainnya untuk menertibkan media online dan wartawannya yang tumbuh sumbur.

“PWI mengapresiasi Pergub No. 30 tahun 2018 itu, untuk mencetak media dan wartawan yang profesional,” ujar Sihono saat memberikan arahan pada pembukaan UKW angkatan IX dan X, Sabtu (27/10).

Sebagaimana diketahui, pada 3 Agustus 2018 lalu Gubernur mengeluarkan Pergub No. 30 Tahun 2018

tentang Perubahan Peraturan Gubernur Sumatera Barat No. 21 Tahun 2016 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan di lingkungan pemprov.Dalam surat itu juga ditujukan kepada Dewan Pers Pusat, PWI, AJI, IJTI dan Penanggungjawab media cetak dan elektronik di Sumbar. Ada beberapa poin yang ditekankan pada Pergub tersebut, di antaranya kelanjutan dan kerjasama baru media massa online maupun cetak dengan Pemprov Sumbar. Media harus lolos verifikasi dan terdaftar di Dewan Pers, pemimpin redaksi dan penanggungjawab harus wartawan Utama.

Dari catatan PWI Sumbar yang sudah melaksanakan UKW yang ke-10 kalinya, pada angkatan IX dan X, ini peserta yang terbanyak yang  kategori Utama yang mencapai 28 orang dari 56 peserta. Biasanya untuk mencari satu lokal (7 orang) untuk kategori level pimpinan redaksi tersebut sangat sulit.

Menurut Sihono, sampai saat Oktober ini PWI Dewan Pers telah mencetak 9 ribu lebih wartawan yang berkompeten. “Saya harap peserta ini berkompeten,” tambahnya.

Sementar itu, Gubernur Sumbar yang diwakili Kepala Biro Humas, Jasman Rizal saat membuka UKW tersebut menyebutkan, keluarnya Gergub No. 30 tersebut, bukan bermaksud ‘menjegal’ kawan-kawan wartawan yang bertugas di lapangan, tapi dimaksudkan agar lebih profesional menjalankan tugas.

Jasman juga menyebutkan, sebelum dikeluarkan pergub tersebut, Pemprov telah mensosialisasikan ke berbagai pihak termasuk Dewan Pers. “Ibarat sebuah mobil, surat-suratnya harus lengkap, begitu juga sang sopir harus pula memiliki SIM,” ujarnya.

Ketua PWI Sumbar yang diwakili Ketua DKP, Basril Basyar, mengharapkan peserta lulus karena sebelumnya peserta sudah dibekali

Sebelumnya, Ketua Pelaksana UKW, Sawir Pribadi menyebutkan, UKW angkatan IX dan X ini terdapat 56 peserta. Terdiri dari 28 orang kategori utama, madya dan muda masing-masingnya 14 orang.(an/dt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *