
Acara ini dihadiri sekaligus dibuka oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan dihadiri sejumlah pejabat penting kementerian.
“Terpilihnya Kota Padang sebagai salah satu kota penerima penghargaan peduli HAM setelah hasil penilaian yang dilakukan Kemenkumham sebelumnya. Hasilnya, Kota Padang masuk nominasi sebagai daerah yang peduli terhadap penghormatan HAM,” kata Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Padang, Suhandra saat mewakili Walikota Padang menerima penghargaan tersebut.

Di samping itu, kriteria lain yang memengaruhi penentuan Kota Padang sebagai kota peduli HAM adalah terpenuhinya kepatuhan pemerintah daerah untuk melahirkan program dan peraturan daerah yang berperspektif HAM, yaitu Perda yang menghormati nilai-nilai lokal yang masih hidup dan berkembang ditengah masyarakat yang memperhatikan dan mempertimbangkan nilai-nilai humanisme.
“Apresiasi yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kota Padang terkait kepedulian HAM ini tidak lepas dari peran serta semua pihak dan partisipasi masyarakat. Kedepannya agar seluruh aparatur di Pemerintah Kota Padang lebih giat lagi bekerja, mengupayakan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat agar apresiasi pemerintah pusat itu jadi lebih bermakna,” ungkap Suhandra.
Ia menambahkan, yang menjadi ciri khas bagi kebijakan di Kota Padang adalah setiap regulasi dan aplikasi di lapangan selalu memperhatikan nilai kemanusiaan. Sehingga, dalam pelaksanaan di lapangan tidak bersinggungan dan bertentangan dengan masyarakat.
“Dalam setiap kegiatan kita selalu mendahulukan sosialisai untuk menampung aspirasi masyarakatl tutup Suhandra.(du/mg)