Pjs Walikota Padang Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV.

Padang AP– Guna mengisi kekosongan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Penjabat Sementara (Pjs) Walikota, Alwis melantik 1 orang pejabat eselon II, 8 orang eselon III, dan 67 orang eselon IV, Jumat sore (4/5/2018) di ruangan Bagindo Aziz Chan Kompleks Balaikota Padang Aie Pacah.
Pada kesempatan itu, Pjs Wako Alwis menjelaskan, kekosongan jabatan saat ini belum terisi semuanya, karena Kemendagri belum mengakomodir seluruh usulan yang diajukan Pemko Padang.

“Kita mengusulkan 600 orang untuk mengisi jabatan hingga tingkat kelurahan, dan baru dikabulkan sebanyak 200 orang,” ungkap Alwis.

Ia juga menyebutkan, bagi 124 orang eselon IV yang belum dilantik, dalam waktu dekat akan dilantik di SKPD masing-masing. “Termasuk jabatan di tingkat kecamatan dan kelurahan akan dilaksanakan pelantikan di kantor camat,” tambah Alwis.

Sementara untuk mengisi sisa kekosongan jabatan sebanyak 400 orang lagi, Alwis mengingat Kepala BKPSDM untuk kembali mengusulkan ke Kemendagri dalam waktu dekat ini, agar kekosongan jabatan tersebut tidak menjadi pemicu menurunnya pelayanan kepada masyarakat.

Diijelaskannya, berdasarkan Pasal 9 ayat (1) huruf e Permendagri Nomor 1/2018, Pjs Walikota mempunyai tugas dan wewenang melakukan pengisian pejabat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Sebagaimana dijelaskan dalam Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 821/970/ SJ tentang Penggantian Pejabat oleh Pjs Kepala Daerah pada daerah yang melaksanakan Pilkada serentak, harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Izin tersebut hanya diberikan terhadap izin mutasi pada kekosongan jabatan dengan sangat selektif.

Seperti diketahui, pejabat eselon II yang dilantik kali ini yakni Yenni Yuliza sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Pembangunan Setda Kota Padang. (Rel/LL/Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *