KPU Kota Padang Verifikasi Faktual Partai PKB

Padang AP– KPU Padang melakukan verifikasi partai politik (Parpol) untuk peserta Pemilu 2019. Selasa, 30 Januari 2018, ada beberapa parpol yang diverifikasi, salah satunya adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Padang.

Devisi Teknis KPU Padang, merangkap sebagai ketua tim verifikasi parpol, Chandra Eka Putra mengatakan, verifikasi parpol dilaksanakan selama 3 hari, terhitung sejak 30 Januari 2018 hingga 1 Februari 2018.Ada beberapa katagori verifikasi yang dilakukan, diantaranya Kepengurusan partai, keterwakilan perempuan 30 persen dan keanggotaan dan domisili kantor partai,” ujarnya didampingi Kasubag Teknis Sutrisno, staf KPU Padang serta Panwas Kota Padang.

Ia mengatakan, hasil verifikasi ini akan diumumkan secara nasional pada Maret 2018, dengan agenda penetapan partai politik yang lolos verifikasi sebagai peserta pemilu 2019.

Ketua PKB Kota Padang, Syamsul Akmal mengatakan, pada prinsipnya PKB patuh dan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan MK, bahwa partai wajib harus dilakukan verifikasi faktual.

“Alhamdulillah, proses verifikasi partai PKB Padang berjalan baik dan lancar. Dan PKB Padang optimis dapat menuntaskan verifikasi pada hari ini,” ujarnya.(oyon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *