Padang Anugerahi Empat Kategori Wajib Pajak

PADANG AP – Pemerintah Kota Padang memberikan anugerah kepada empat kategori wajib pajak yaitu pajak reklame, hotel, restoran dan hiburan menjadi duta yang dilaksanakan di Hotel Kyriad Bumiminang pada Kamis (27/10) malam.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Padang Adib Alfikri mengatakan pemilihan duta pajak kali ini berbeda dari pemilihan sebelumnya, karena yang dipilih sebagai duta pajak adalah mereka yang berasal dari unsur wajib pajak itu sendiri.

Jika dulu memilih dari kalangan muda dan memiliki penampilan baik, maka kali ini Dispenda melibatkan para wajib pajak dari empat unsur tersebut.

Ia melanjutkan dari 11 unsur wajib pajak dipilih empat unsur untuk diberi anugerah yaitu dari unsur pajak reklame, pajak hotel, pajak restoran dan pajak hiburan.

Untuk kategori pajak reklame terpilih sebagai duta adalah Multi Mediatama Advertising, sementara untuk kategori hotel terpilih Hotel Mercure.

Dua duta pajak lainnya adalah Rumah Makan Lamun Ombak dari kategori pajak restoran dan Happy Puppy dari kategori pajak hiburan.

Wali Kota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo pada penganugerahan duta pajak Kamis malam mengatakan para duta pajak terpilih diharapkan bisa membantu pemerintah dalam menyosialisasikan kewajiban membayar pajak kepada masyarakat luas.

“Para duta pajak ke depan diharapkan bisa menjadi contoh bagi masyarakat untuk rajin membayar pajak dan membantu pemerintah dalam menyosialisasikan kewajiban untuk membayarnya,” katanya.

Sementara itu pemilik Rumah Makan Lamun Ombak yang terpilih menjadi duta pajak dari kategori pajak restoran Agus Edi mengatakan kegiatan seperti ini sangat bagus untuk memotivasi wajib pajak untuk membayarkan kewajibannya.

“Kita mengapresiasi kegiatan ini dan semoga bisa ditingkatkan ahar bisa memotivasi pemilik usaha lain untuk lebih giat membayar pajak,” katanya.(hms/Charlie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *