Jendral Polisi Tito Karnavian Resmi Sandang Gelar “Sutan Rajo Pagar Alam”

Zardi TitoPadang AP – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jendral Polisi, Tito Karnavian beserta istrinya Tri Suswati,  resmi menyandang gelar kehormatan adat Minangkabau atau gelar sangsako, dari Suku Sikumbang Kamang Mudiak Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), pada Minggu 02 April 2017, sekitar pukul 20.00 WIB.

catsKegiatan pemberian gelar sangsako ini, dilaksanakan di Halaman Mapolda Sumatera Barat (Sumbar). Dari pantauan Kabarnagari.com Kapolri beserta istri dipasangkan mahkota kehormatan, keris dan tongkat. Pengukuhan gelar tersebut tertera dalam Suat Keputusan (SK) yang diberikan Lembaga Keapatan Adat Minangkabau (LKAM) SK/PP/05/LKAAM SB/36/2017.

Dalam penyampaian gelar (gala-red) oleh Syafri Datuak Siriah Mahadirajo, Tito diberi gelar Sutan Rajo Pagar Alam, sedangkan Isteri Tito, Tri Suswati, diberi gelar Puti Linduang Alam. Dalam artiannya  sultan atau orang baik, Rajo yang berarti raja, Paga yang berarti pagar atau benteng dan Alam yang berarti alam Indonesia.

Sementara, untuk gelar Tri Suswati adalah Puti yang berarti perempuan baik-baik, linduang yang berarti melindungi dan alam yang berarti alam Indonesia. Pengukuhan gelar tersebut langsung diberikan oleh Ninik Mamak kaum suku Sikumbang, Boy Lestari Datuk Palindiah.(aad/dtk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *